Kejari Madina Konsisten Laksanakan Program JMS

  • Bagikan
Kejari Madina saat laksanakan JMS di SMA Negri 1 Panyabungan Utara.(Waspada/ist).
Kejari Madina saat laksanakan JMS di SMA Negri 1 Panyabungan Utara.(Waspada/ist).

MADINA (Waspada): Konsistensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) dalam upaya penegakan hukum dan memberikan edukasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Madina terus berlanjut lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ke-7 Kejari Madina melaksanakan program JMS di SMA Negeri 1 Panyabungan Utara pada Senin, (10/03), setelah sebelumnya dilaksanakan di SMA Negeri 3 Panyabungan.

Program JMS kali ini dilaksanakan oleh Kajari Madina Muhammad Iqbal, SH,MH yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Madina, Yamofozu Telaumbanua SH, MH, beserta Staff Intelijen Ade Zakaria Harahap dan Selvi Hulu yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan Utara.

Dalam paparannya mewakili Kajari Madina, Yamofozu Telaumbanua memberikan materi tentang bahayanya narkoba dilingkungan pelajar. Dimana dalam hal ini dikatakannya sesuai dengan arahan Kajari Madina selalu berupaya mengenalkan hukum kepada masyarakat, khususnya pelajar guna menjauhi narkoba, pentingnya pengenal hukum sejak dini, dimana pelajar sebagai generasi penerus bangsa tentunya harus mengerti dan taat hukum.

Selanjutnya, Sosilisasi ini juga bertujuan agar siswa memahami bahaya narkoba, narkoba merupakan perusak masa depan generasi bangsa dan pintu masuk dalam tindakan kriminalitas lainnya, serta bullying (perundungan) yang merupakan tindakan yang melanggar norma sosial bahkan dapat berujung pidana karena merugikan korban.

Sementara itu, Kepsek SMA 1 Panyabungan Utara mengapresiasi program JMS ini dan berharap semoga kedepan para siswa yang merupakan generasi bangsa menjadi sadar akan bahaya narkoba serta taat akan pentingnya memahami hukum.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berserta jajarannya yang telah memberikan perhatian dan waktunya untuk memberikan pemahaman hukum dan kesadaran akan bahaya narkoba melalui program JMS di SMA Negeri 1 Panyabungan Utara, mohon maaf bila ada penyambutan dan layanan kami yang tidak pada tempatnya” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kasi Intelijen Kejari Madina Jupri Wandy Banjarnahor SH, MH juga menyampaikan bahwa Kejari Madina dalam hal ini akan selalu konsisten dalam memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat maupun juga pelajar yang masih awam tentang hukum.

“Kami akan selalu konsisten memberikan penerangan hukum kepada semua elemen mulai dari pelajar, kepala desa dan OPD, tujuanya adalah untuk memperkenalkan hukum agar terhindar dari hukuman, Dimasa kepemimpinan Kajari Madina bapak Dr Muhammad Iqbal, SH, MH kami melakukan Jaksa Masuk Sekolah 2 kali dalam seminggu, kita konsisten dan akan tetap konsisten” ucapnya(a.32)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kejari Madina Konsisten Laksanakan Program JMS

Kejari Madina Konsisten Laksanakan Program JMS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *