Pemko Medan Diminta Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

  • Bagikan
Pemko Medan Diminta Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

MEDAN (Waspada): Komisi II DPRD Medan minta Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera merealisasikan tuntutan guru terkait Tunjangan Tunjangan Pungsional Guru (TPG) dan gaji 13 yang belum diterima sejak tahun 2023 dan 2024. Segala kebutuhan guru yang sudah memiliki payung hukum diharapkan diselesaikan skala prioritas.

Hal diatas merupakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BAKD dan para guru guru yang tergabung di Forum Guru Bersatu Medan (FGBM) TK-SD-SMP Kota Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti Lubis (PKS) didampingi anggota Komisi Lily MBA (PDI P), Janses Simbolon (Hanura), Johannes Hutagalung (PDI P) dan Binsar Simarmata (Perindo). Ikut dalam RDP Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, pihak BAKD Pemko Medan dan puluhan guru guru yamg tergabung FGBM.
Kasman menyikapi keluhan guru agar Pemko Medan segera merealisasikan tuntutan guru. “Dengan belum dibayarnya TPP akan menimbulkan keresahan para guru. Maka harus dibayarkan sesuai aturan. BAKD juga harus transparan, sehingga guru dapat bertugas dengan baik,” ujarnya.
Dijelaskan Kasman, Pemko Medan harus merealisasikan sesuai PP No 15 tahun 2023 yang mengatur tambahan 50% TPG THR dan tambahan 50 % TPG gaji ke13 tahun 2023.

“Sesuai PP No 14 tahun 2024 tambahan 100% dari TPG THR dan tambahan 100 % dari TPG gaji ke -13 di tahun 2024. Dianggarkan di P APBD supaya di rapel dan direalisasikan,” ucapnya.

Tanggapan lain juga disampaikan anggota Komisi II Janses Simbolon, mendesak Pemko segera menyelesaikan persoalan guru srperti TPP guru dan tunggakan gaji lainnya. “TPP guru di daerah Kota lain sudah selesai, kenapa Kota Medan belum. Ada kok aturannya, kenapa ditahan tahan. Kita harus memperhatikan kesejahteraan guru dan prioritas untuk mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. (h01)

Teks
RDP Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan, BAKD dan para guru guru di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (10/3). Waspada/Yuni Naibaho


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pemko Medan Diminta Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

Pemko Medan Diminta Realisasikan Tuntutan Guru Soal Tunggakan TPG

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *