MEDAN (Waspada): Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadaha Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah berlangsung tiga pekan. Sampai kini ada 5.515 jamaah calon haji (Calhaj) regular asal Sumatera Utara sudah melunasi biaya haji.
“Proses pelunasan Bipih Reguler dibuka pada 14 Februari 2025. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Sampai sore ini jemaah haji Sumut yang sudah melunasi Bipih berjumlah 5.515 atau 67 persen,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus,kemarin.
Kabid PHU mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. “Proses pelunasan masih dibuka sampai tanggal 14 Maret 2025, masih ada waktu seminggu bagi jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini untuk melakukan pelunasan Bipih,” paparnya.
Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.
Kabid PHU mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji,” katanya.
Zulkifli Sitorus menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.(m22)
Ilustrasi
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.