KUTACANE (Waspada): Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM menyebutkan di hadapan Kapolres, Kajari dan Dandim bahwa saat ini ada salah seorang oknum inspektorat sedang diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap kepala desa.
“Maaf bapak jika ini tidak bisa kami selesaikan di internal maka yang bersangkutan akan kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum, saya ingatkan semua OPD, camat dan instansi lainnya jangan coba coba melakukan pungli terhadap pelayanann masyarakat dan sebagainya,” ucap Salim Fakhry.
Bupati menyebutkan bahwa inspektur terus melakukan pengauditan terhadap oknum inspektorat yang nakal terlebih melakukan pemerasan.
“Bapak inspektur, jangan ada lagi oknum inspektorat melakukan pemerasan baik itu kepala desa maupun kepala puskesmas yang ada di Aceh Tenggara,” tegasnya.
Bupati Aceh Tenggara yang didampingi, Wakil Bupati, dr. Heri Al Hilal, menyampaikannya di sela-sela acara forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Agara Tahun 2026 dan persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025-2030, berlangsung di Aula Bappeda setempat, Jumat (7/3).
Turut dihadiri Sekda, Yusrizal, ST, Kepala Bappeda, Syahroel Desky, SE, M.Si, Wakil Ketua DPRK Bukhari Buspa mewakili Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, S. STP, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, Dandim 0108 Agara,Letkol Czi Arya Murdyantoro, ST, Kasi Pidsus, R Bayu Ferdian mewakil Kajari Aceh Tenggara.
Selain itu juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Aceh Tenggara mewakili, Ketua Mahkamah Syariah, unsur Forkopimda, para Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah (PD), para camat, pimpinan Instansi Vertikal, mantan Bupati Sahbudin BP, mahasiswa serta tamu undangan lainnya. (cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.