BIREUEN (Waspada): Para keuchik di Kabupaten Bireuen, setiap ada permasalahan di gampong agar melakukan konsultasi dengan pihak kejaksaan agar program Dana Desa (DD) berjalan dengan baik tanpa penyelewengan.
“Bek wate khem rame-rame, wate klik tinggai sidroe (jangan saat ketawa banyak orang, saat menangis tinggal sendiri-red), maka untuk itu perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap ada masalah di desa dengan kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, saat memberikan penerangan hukum kepada keuchik, di Aula Setdakab Lama Bireuen, Kamis (6/3) sore.
Kajari Munawal menjelaskan, kegiatan penerangan hukum yang diberikan kepada keuchik tersebut, pihaknya telah turun dan melaksanakan sekira 16 desa yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bireuen. Tujuannya, untuk memberikan pendampingan secara gratis tanpa menggunakan anggaran apapun agar desa terbebas dari korupsi.
“Kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi jaga desa, itu sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari desa melalui program jaga desa. Ini juga satu bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen, agar dalam pelaksanaan tugas aparat desa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, bila perlu diberikan reward kepada desa yang melaksanakan tugasnya dengan baik,” jelas Munawal Hadi.
Kegiatan yang digelar Kejari Bireuen tersebut, juga bertujuan memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat mencegah korupsi tidak terjadi penyimpangan, selain itu juga ini untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak dan kewajibannya serta tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa.
“Penerangan hukum yang kita lakukan pada hari ini, diikuti oleh 143 keuchik mulai kecamatan Kota Juang, Jeumpa, Peudada Kuala dan Kecamatan Juli. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadan untuk keuchik di seluruh Kabupaten Bireuen,” demikian Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi.(czan)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.