Bantuan Kapal Dari Dinas Perikanan Sergai Sesuai Spesifikasi

  • Bagikan
Kadis Perikanan Kab Sergai Dr Klaudia Evinta, SKM, MKes. (Waspada/Edi Saputra)
Kadis Perikanan Kab Sergai Dr Klaudia Evinta, SKM, MKes. (Waspada/Edi Saputra)

SEIRAMPAH (Waspada): Pengadaan bantuan kapal (perahu) untuk kelompok nelayan tahun 2023 dari Dinas Perikanan Serdang Bedagai (Sergai) sudah sesuai spesifikasi.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perikanan Kab. Sergai Dr Klaudia Evinta Siregar, SKM, M.Kes (foto) kepada Waspada, Rabu (5/3) kemarin di kantornya di Jl.Negara Desa Firdaus Kec.Sei Rampah, menanggapi berita miring bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Ditambahkan Kadis Perikanan, perahu/kapal yang diberikan kepada para Kelompok Usaha Bersama (KUB) tersebut sudah sesuai spesifikasi.

“Sebelum bantuan perahu kapal itu dibuat dan diserahkan kepada kelompok nelayan, terlebih dahulu kita melakukan diskusi dengan beberapa kelompok yang bakal menerima bantuan, kemudian konsultan perencana kegiatan pengadaan kapal dan tim Dinas Perikan untuk membahas spesifikasi dari perahu kapal tersebut,” papar Klaudia Evinta.

Selain itu lanjut Kadis Perikanan, dalam pengadaan perahu kapal itu pihaknya juga meminta pendampingan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sergai

” Tentunya dalam hal ini, kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk transparan dalam kegiatan pengadaan perahu kapal tersebut, yang bersumber dari Dana DAK tahun anggaran 2023 yang lalu, dengan jumlah 6 perahu kapal di bawah 5 GT beserta perlengkapannya,” terang Klaudia Evinta.

Selain itu lanjutnya, Tim Pendampingan dari Kejari Sergai juga proaktif ikut dalam berbagai monitoring pembuatan perahu kapal tersebut, selanjutnya kapal diserahkan kepada kelompok penerima manfaat.

“Saat berita acara serah terima kelompok nelayan membuat surat pernyataan yang berisi, untuk tidak akan memindahtangankan atau menjual kapal tersebut kepada pihak manapun, serta untuk menjaga perahu bantuan dan perlengkapannya dengan baik,” papar Klaudia Evinta.

Bahkan pada berita acara dan surat pernyataan itu tegas Kadis Perikanan, juga tertuang, jika mereka terbukti menjual dan memindahtangankan perahu kapal tersebut, kelompok harus mengganti dan mengembalikan perahu kapal tersebut ke kantor desa dimana kelompok itu berasal, untuk diberikan kepada kelompok lain, pungkasnya.

Terpisah, Ketua KUB Sejati, Muslim Ucok, warga Desa Nagur yang merupakan salah satu penerima perahu kapal tersebut sangat berterima kasih seraya memberikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai di bawah pimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan melalui Dinas Perikanan

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Darma Wijaya dan Dinas Perikanan Serdang Bedagai yang telah memberikan bantuan perahu kapal pada kelompok kami, dan kami sudah merasakan manfaatnya dalam menambah pendapatan dan kesejahteraan kami,” pungkas Muslim. (a15,cmw)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bantuan Kapal Dari Dinas Perikanan Sergai Sesuai Spesifikasi

Bantuan Kapal Dari Dinas Perikanan Sergai Sesuai Spesifikasi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *