Setiap Tahun Jelang Lebaran Selalu Muncul Modus Penipuan Keuangan

  • Bagikan
Setiap Tahun Jelang Lebaran Selalu Muncul Modus Penipuan Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi/ist

JAKARTA (Waspada): Setiap tahun menjelang Lebaran selalu muncul modus penipuan keuangan dengan berbagai cara. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat waspada dan berhati-hati dengan berbagai tawaran menarik.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, terjadi peningkatan aduan terkait penipuan transaksi ilegal dan modus lainnya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki), di kutip Rabu (5/3/2025),

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), jumlah laporan masyarakat meningkat dari 1.530 laporan pada Februari 2024 menjadi 1.998 laporan pada Maret 2024.

Sementara itu, layanan pengaduan konsumen OJK menerima 1.007 laporan pada minggu keempat Maret hingga minggu pertama April 2024.

“Data ini menunjukkan bahwa setiap menjelang Lebaran selalu ada lonjakan pengaduan ke Satgas PASTI. Namun, jumlah pengaduan konsumen ke OJK cenderung stabil,” jelas Kiki.

Selain tetap waspada dan selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi, Kiki mengingatkan pentingnya mengendalikan perilaku impulsif, terutama menjelang Lebaran ketika banyak promosi dan tawaran menarik bermunculan.

Jika menemukan informasi mencurigakan atau ingin melakukan verifikasi, masyarakat dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 157 atau melalui WhatsApp 081-157-157-157.

“Jika telah menjadi korban penipuan, segera laporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) agar aliran dana bisa segera diblokir,” imbuh Kiki.

Sepanjang Januari hingga 27 Februari 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal.

IASC juga menerima 57.426 laporan masyarakat, dengan total kerugian yang telah dilaporkan mencapai Rp 994,3 miliar. Dari jumlah tersebut, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 127 miliar.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran mencurigakan. Semakin sedikit korban, semakin sulit bagi pelaku kejahatan menjalankan modusnya,” himbau Kiki.

Modus Penipuan

Menurutnya, modus penipuan keuangan terus berkembang dan masyarakat perlu lebih waspada dan selalu mengecek/verifikasi ke kanal resmi tempat pengaduan.

Beberapa modus yang paling banyak dilaporkan meliputi: Pinjaman online ilegal. Penawaran kerja paruh waktu palsu, Investasi ilegal. Transaksi online fiktif.

Kemudian modus penelepon palsu (fake call) yang mengaku dari institusi resmi. Penipuan berkedok hadiah dengan syarat transfer uang terlebih dahulu. Penyamaran (impersonation) dengan meniru lembaga keuangan tertentu. (J03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Setiap Tahun Jelang Lebaran Selalu Muncul Modus Penipuan Keuangan

Setiap Tahun Jelang Lebaran Selalu Muncul Modus Penipuan Keuangan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *