SUBULUSSALAM (Waspada): Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam TA 2025 diparipurnakan, Senin (3/3).
Raqan, selanjutnya akan dibahas bersama DPRK untuk disepakati, ditetapkan menjadi peraturan daerah. Diharapkan, anggaran disusun memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Subulussalam.
Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin dalam penyampaian Nota Keuangan Raqan APBK 2025 mengatakan, penyusunan anggaran ini dilakukan melalui pengelolaan sistem pemerintah daerah secara tertib, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ditegaskan, raqan APBK telah memperhitungkan kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja secara rasional dengan tujuan untuk menjalankan fungsi pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan dan mewujudkan visi misi Kota Subulussalam pada tahun mendatang.
Dijelaskan, Penyusunan Raqan APBK 2025 mengacu kepada kebijakan nasional, seperti Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD serta Keputusan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025 mengenai Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah.
Dikatakan, dasar kebijakan itu terjadi pengurangan dana transfer Pemko Subulussalam sebesar Rp60,98 M, bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBK 2025 guna menjaga stabilitas keuangan daerah,” tandas Haji Rasyid pada Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna DPRK setempat, dipimpin Ketua DPRK didampingi Wakil, Rasumin dan H. Mukmin Pardosi.
Dikatakan, dalam rancangan APBK 2025 pendapatan daerah Kota Subulussalam diproyeksi mencapai Rp654,81 M, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp83,20 M, Pendapatan Transfer Rp565,11 M dan pendapatan lain-lain yang sah Rp6,5 M.
Sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp638,52 M, mencakup Belanja Operasi Rp477,01 M, Belanja Modal Rp55,66 M, Belanja Tak Terduga Rp1,5 M dan Belanja Transfer Rp104,36 M.
Pemerintah daerah juga merinci penerimaan pembiayaan Rp23 M, bersumber Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan penerimaan pinjaman daerah serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp39,28 M, pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.
Namun ditegaskan, meskipun terjadi keterbatasan keuangan, pihaknya tetap berkomitmen mempertahankan layanan dasar kepada masyarakat.
“Upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegas Rasyid, berharap terbangun semangat kebersamaan meningkatkan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan, dalam struktur APBK TA 2025 terdapat belanja kewajiban TA 2023 dan pembiayaan pengeluaran daerah atas tunggakan dan cicilan pinjaman daerah terhadap program PEN Kota Subulussalam yang dianggarkan dan menjadi beban APBK. (b17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.