MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan melarang kegiatan asmara subuh selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Pasalnya, kegiatan yang didominasi kaum remaja itu, selain tidak bermanfaat juga bisa menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas.
“Asmara subuh dilarang. Setidaknya kita sampaikan himbauan untuk tidak ada atau bubar,” tegas Kombes Gidion, Jumat (28/2).
Menurut Gidion, kegiatan asmara subuh berpotensi menimbulkan kerawanan. Meski begitu, jika kegiatan itu ada sisi manfaatnya atau bermanfaat bagi masyarakat, pihaknya akan mendukung.
“Menurut saya harus dilihat kebermanfaatannya. Mari kita salurkan dengan kegiatan-kegiatan positif, yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan,” ucapnya.
Dalam menertibkan kegiatan asmara subuh selama Ramadan, Polrestabes akan dibackup Brimob dan Polda Sumut.
“Selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polrestabes Medan akan melakukan kegiatan ekstra seperti patroli, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bersifat preventif straight,” ujarnya.
Terpisah, Ustadz Mihsan Al Qodri, imam tetap Masjid Amal Muslimin Menteng mengatakan bahwa istilah asmara subuh sejatinya tidak terdapat dalam ajaran Islam.
Menurutnya, istilah itu hanya dikeluarkan oleh segelintir masyarakat. Ustadz Mihsan mengimbau masyarakat terkhusus remaja untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.
“Tak ada istilah itu di Islam. Sebaiknya setelah subuh kita isi dengan membaca Al Quran, mengikuti kajian-kajian yang membuat kita mendekatkan diri dengan Sang Pencipta,” imbaunya.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.