BATUBARA (Waspada): Diduga merugikan negara dengan menggunakan software ilegal senilai Rp5 miliar, komunitas peduli tim Sulink melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara.
Kepada wartawan, Jumat (28/2) kordinator tim Sulink Danil Fahmi SH menjelaskan, tim ini sudah membuat laporan polisi ke Polres Batubara diterima oleh Satreskrim Polres Batubara melalui surat nomor B/30/1/Res3.3./2025 Reskrim tertanggal 21 Januari 2025.
“Kami telah melaporkan adanya tindak pidana korupsi berkenaan dengan pengadaan aplikasi Simple Bos untuk seluruh sekolah SD dan SMP di seluruh Kab. Batubara,” ujar Danil.
Dari penelitian tim Sulink atas pengadaan tersebut mendapatkan estimasi nilai total pengadaan Aplikasi tersebut adalah Rp5.324.350.000.
Pengadaan aplikasi simple bos adalah untuk seluruh SD dan SMP melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS kepada pihak terkait.
Anehnya penggunaan software ini berjalan di sekolah – sekolah, setelah Kementerian Pendidikan RI telah meluncurkan aplikasi Arkas sebagai media pelaporan seluruh SD dan SMP untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
“Ini kami tegaskan adalah software ilegal, karena Kementerian Pendidikan RI telah memberikan batasan kepada seluruh sekolah untuk seluruh sekolah dilarang membeli aplikasi/Cloud/Hosting yang bersifat untuk pelaporan penggunaan dana BOS, hal itu ditegaskan pada pasal 60 Permendikbud Ristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan,” ujar Danil.
“Dengan demikian kami menilai secara minimum setidak-tidaknya telah terjadi perbuatan melawan hukum dan terjadi Inefisiensi dalam penggunaan anggaran yang tidak jelas outcome dari sebuah pengadaan barang dan jasa, sebagaimana yang dimaksud dalam UU Tipikor,” paparnya.
Danil juga meminta dukungan kepada publik untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meggunakan kewenangan supervisi pada penyidikan perkara ini dengan mengisi form laporan pada website https://kws.kpk.go.id/mengingat kerugian negara sudah di atas 1 miliar, agar skandal ini ada yang mempertanggungjawabkan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Drs Jonnis Marpaung saat dikonfirmasi atas laporan ini melalui aplikasi WhatsApp sampai berita ini diturunkan masih belum menjawab.(a17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.