MADINA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan Saipullah dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Pasangan Calon (Paslon) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2024, Rapat pleno penetapan Bupati-Wabup ini digelar di Aula Hotel Rindang, Panyabungan, Kamis, (27/02).
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan dalam paparannya menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Madina nomor : 02/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina periode 2025-2030.
Ada tiga poin dalam penetapan dibacakan Katua KPU Madina, yakni pertama, menetapkan keputusan KPU Kabupaten Madina tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Madina Periode 2025-2030.
Kedua, penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis, 27 Februari 2025. Dan ketiga yakni keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
“Adapun hari ini KPU Madina menetapkan pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih 2025-2030 dengan total raihan suara sebanyak 98.429, dengan didukung gabungan partai politik yakni partai PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, Perindo, PPP, dan Hanura” ucap Ikhsan. (cah)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.