TAPUT (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung kumpulkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan Rutan, Kamis (27/2) guna memberikan pengarahan mengenai pelaksanaan kegiatan pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah yang dirangkaikan dengan pengarahan terkait pemberian amnesti dan efisiensi anggaran.
Pengarahan disampaikan langsung Karutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata.
Karutan Tarutung mengingatkan dan mengajak WBP untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mengajak memperbaiki diri melupakan masa lalu mereka yang kelam dan kembali lahir menjadi manusia yang fitrah.
“Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan. Maka dari itu, mari kita sucikan diri, hati dan pikiran kita serta tak lupa menjelang bulan suci Ramadhan ini kami segenap jajaran Petugas Rutan Tarutung mengucapkan mohon maaf lahir bathin apabila terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Evan Yudha Sembiring.
Senada dengan Kepala Rutan, Kepala Pengamanan James Bond Naibaho juga mengajak semua WBP untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menjalankan ibadah puasa dengan sebaik mungkin karena momen puasa merupakan waktu yang tepat untuk memohon pengampunan kepada Sang Maha Pencipta.
“Semoga dalam menjalani ibadah puasa nanti kita senantiasa diberi kesehatan serta keselamatan dan kekuatan dalam menjalankannya. Saya harapkan seluruh Warga Binaan yang beragama Islam seluruhnya menjalani ibadah puasa, kecuali yang berhalang seperti sakit,” ucapnya.
Sedangkan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan menyampaikan mekanisme terkait pelaksanaan puasa Ramadhan di Rutan Tarutung. “Setiap warga binaan akan mendapatkan makan sahur dan makan berbuka ditambah dengan extra fooding serta setiap malamnya melaksanakan Shalat Isya, Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an secara berjadwal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Karutan Tarutung juga disampaikan sosialisasi terkait pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto bagi anak binaan dan narapidana.
Karutan menyampaikan pemberian amnesti bertujuan sebagai bentuk kebijakan kemanusiaan untuk narapidana dan anak binaan di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Adapun kriteria penerima amnesti meliputi narapidana dan anak binaan pengguna narkotika, narapidana dan anak binaan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, anak binaan dengan tindak pidana umum (kecuali pelaku tindak pidana pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian dengan kekerasan), serta narapidana makar tanpa penggunaan senjata api.
“Namun, amnesti ini tidak diberikan kepada narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati,” terang Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan.
Di akhir kegiatan, Karutan Tarutung menyampaikan informasi terkait efisiensi anggaran dalam mendukung asta cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Dalam mendukung program pemerintah kita perlu menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel guna memastikan setiap program kerja berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Karutan.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah serta pembagian snack berupa jagung rebus, kue basah, telur rebus dan air mineral. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.