Bupati Langkat Apresiasi Penerapan SPBE Di Desa Paya Bakung Untuk Transformasi Digital

  • Bagikan
KADES Paya Bakung sambangi Dinas Kominfo Langkat membincangkan inovasi SPBE. Waspada/Ist
KADES Paya Bakung sambangi Dinas Kominfo Langkat membincangkan inovasi SPBE. Waspada/Ist

LANGKAT (Waspada): Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi Kades Paya Bakung, Riza Ansyari, yang berhasil menjadikan desanya sebagai desa pertama di Kab. Langkat yang menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu dalam penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) diaplikasi Srikandi.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan berbasis digital.

“Ini adalah langkah maju bagi Kabupaten Langkat. Penerapan SPBE di tingkat desa akan sangat membantu dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini,” ujar Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH melalui sambungan telepon.

Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi atas kendala administrasi desa, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan cepat, namun kepala desa sedang bertugas di luar kantor. Oleh karena itu, Kades Paya Bakung, Riza Ansyari, menerapkan TTE untuk mempercepat proses administrasi tanpa bergantung pada kehadiran fisik perangkat desa.

“Dengan penerapan TTE, warga bisa mengurus administrasi tanpa harus menunggu lama. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien,” jelas Riza Ansyari di Kantor Dinas Kominfo Langkat, Selasa (25/2).

Langkah inovatif ini juga mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto. Menurutnya, penerapan SPBE di desa bukan hanya mempermudah layanan administrasi, tapi juga memastikan keamanan dan kepastian hukum dalam setiap transaksi digital yang dilakukan.

“SPBE adalah sistem yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjamin keamanan data administrasi pemerintahan. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 yang mengatur sektor administrasi pemerintahan, layanan transportasi, keuangan, kesehatan, serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur vital,” terang Wahyudiharto.

Sebagai bentuk dukungan, Wahyudiharto berkomitmen untuk mensosialisasikan penerapan SPBE ke desa-desa lain di Kabupaten Langkat agar transformasi digital di pemerintahan desa semakin luas.

Sejalan dengan itu, Kabid Kearsipan, Listiyono, turut mendukung penuh penerapan SPBE di Desa Paya Bakung. Ia menyatakan, pihaknya siap membantu pembuatan akun aplikasi Srikandi, sebuah sistem digital yang akan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip dan administrasi desa.

“Kami mendukung penuh implementasi aplikasi Srikandi di Desa Paya Bakung. Ini akan membawa pelayanan desa ke arah yang lebih modern dan terintegrasi,” ujar Listiyono.

Dengan keberhasilan Desa Paya Bakung sebagai desa pertama yang menerapkan SPBE, diharapkan desa-desa lain di Kabupaten Langkat segera mengikuti langkah serupa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi digital.(a10)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Bupati Langkat Apresiasi Penerapan SPBE Di Desa Paya Bakung Untuk Transformasi Digital

Bupati Langkat Apresiasi Penerapan SPBE Di Desa Paya Bakung Untuk Transformasi Digital

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *