MADINA (Waspada): Dugaan mark up pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang dikelola oleh Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Mandailing Natal (Madina) kurang lebih sebesar Rp1.039.204.000 dibantah kepala sekolahnya Ahmad Undri.
Setelah beberapa hari ini bungkam dengan pemberitaan yang yang tayang di Waspada.id, Ahmad Undri memberikan klarifikasinya secara tertulis pada Kamis, (27/02). Dalam klarifikasinya, Kepsek SLB Negeri Madina membantah tudingan tersebut dan mengatakan jika proses pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai Juknis dan prosedur.
“Saya sudah melaksanakan kegiatan DAK 2024 sesuai Juknis dan RAB serta dampingi oleh fasilitator dan tenaga teknis di lapangan, kemudian tentang agregat saya menggunakan kerikil sesuai dengang Juknis dan satuan harga di RAB,” jelasnya.
Selanjutnya, Ahmad Undri juga membantah jika sisa dana di rekening yang disebut tersisa telah habis dan sudah tidak ada, bahkan disebutkan oleh Kepsek SLB jika penggunaan dana DAK tersebut telah sesuai Juknis dan laporan pertanggung jawaban telah diserahkan.
“Tentang mark up harga, saya hanya menjalankan pekerjaan sesuai Juknis, gambar dan RAB. Dan satuan harga serta spek barang sudah ditentukan oleh tim fasilitator perencanaan. Mengenai sisa dana yang ada di sekolah ataupun rekening sekolah itu tidak benar,” jelasnya.
“Saya sudah melaksanakan dan membelanjakan semua keuangan DAK 2024 sesuai Juknis dan RAB, dan sudah dibuat dalam laporan pertanggung jawaban sesuai dengan termin penyaluran dana setiap tahap, demikian yang bisa saya jelaskan,” pungkas Kepsek. (cah)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.