Polres P.Siantar Ringkus Pencuri Barang Dagangan

  • Bagikan
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus terduga pelaku pencurian barang dagangan toko, SDS, 40, (tiga kiri) di lampu merah, Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Sigulanggulang, Kec. Sianțar Martoba, Selasa (25/2) sekitar pukul 21:00.(Waspada-Ist).
Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus terduga pelaku pencurian barang dagangan toko, SDS, 40, (tiga kiri) di lampu merah, Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Sigulanggulang, Kec. Sianțar Martoba, Selasa (25/2) sekitar pukul 21:00.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus terduga pelaku pencuri barang dagangan, pria SDS, 40, warga Jl. Tangki, Kel. Nagapitu, Kec. Sianțar Martoba.

Kanit Reskrim Polsek Sianțar Utara Ipda J. Manihuruk bersama tim meringkus SDS di lampu merah, Jl. Rakutta Sembiring, Kel. Sigulanggulang, Kec. Sianțar Martoba, Selasa (25/2) pukul 21:00.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga, Kamis (27/2) menyebutkan pencurian itu terjadi di toko milik korban Baginda Robert Tambunan, Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Senin (24/2) sekitar pukul 06:00.

Awalnya sesudah terjadi pencurian, seperti biasa pelapor Jonly Krisman Tambunan membuka toko untuk berjualan. Setelah membuka toko, pelapor duduk menunggu pembeli bersama dengan korban.

Tidak berapa lama, pelapor menerima pembeli rokok, tapi pelapor tidak menemukan rokok yang sebelumnya penyimpanannya di tempat rak biasanya. Kemudian, pelapor bersama korban mencari-cari rokok itu, namun tidak menemukannya.

Pelapor dan korban mulai curiga dengan keadaan toko itu. Kemudian, pelapor membuka CCTV toko itu dari HP miliknya dan melihat ada orang yang masuk ke toko melakukan pencurian barang-barang dari toko.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa rokok Surya empat kaleng, Surya 12 dua pak, Surya 16 sebanyak dua pak, Sampoerna 12 sebanyak dua pak, Sampoerna 16 sebanyak 12 pak, Djisamsoe dua pak, Gajah Baru satu pak, satu karung beras 30 kg, sampo 20 renteng, tiga sak beras 10 kg, empat sak beras 5 kg, hingga total kerugian Rp5 juta.

Setelah menerima laporan pengaduan, Kapolsek Sianțar Utara memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sianțar Utara melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku pencurian itu SDS serta besok harinya, Kanit Reskrim bersama tim berhasil meringkus SDS saat melintas di lampu merah.

Selain itu, Kanit Reskrim bersama tim berhasil menemukan barang bukti dari SDS berupa satu sak beras IR 64 Super cap Jambu Merah berat 10 kg, satu sak beras pulen cap Apel berat 5 kg, 88 bungkus sampo saset merk Lifebuoy dan 12 bungkus pewangi pakaian merk Downy.

Saat interogasi, SDS mengaku melakukan pencurian di toko korban hingga Kanit Reskrim dan tim membawa SDS bersama barang bukti ke Mapolsek Sianțar Utara.

“Pelaku sudah dalam penahanan guna memprosesnya dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian,” sebut Kapolsek Sianțar Utara.(a28).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polres P.Siantar Ringkus Pencuri Barang Dagangan

Polres P.Siantar Ringkus Pencuri Barang Dagangan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *