AEKKANOPAN (Waspada): Wakil ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga, SE menyambut baik atas penetapan empat petinggi Pertamina oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk pada PT Pertamina, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Zeira (foto) mengatakan kejahatan yang dilakukan oleh pegawai Pertamina tersebut tidak saja merugikan negara tetapi menimbulkan kerugian bagi masyarakat selaku konsumen.
Menurutnya PT Pertamina Patra Niaga selaku anak perusahaan sebagai pihak yang dipercayakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan BBM masyarakat harusnya mampu menjaga kredibilitasnya. Akan tetapi dengan Insiden ini telah mencoreng nama baik badan usaha milik negara.
“Masyarakat selama ini menaruh kepercayaan penuh pada pemerintah melalui Pertamina dalam memenuhi kebutuhan BBM, adanya praktik culas ini menimbulkan kekhawatiran. Jika pemerintah dalam hal ini PT Pertamina Patra Niaga sampai melakukan penipuan publik terkait mutu produknya, maka hal itu menjadi peristiwa yang sangat buruk,” ujar Zeira, Rabu (26/2).
Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berpendapat pemerintah harus segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh storage/depo Pertamina Patra Niaga termasuk yang berada di wilayah kerja Sumatera bagian Utara (Sumbagut).
“Di tengah kekhawatiran masyarakat khususnya di Sumatera Utara, pemerintah harus segera memberikan kepastian dengan melakukan audit secara menyeluruh pada PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sumbagut, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, sebagai mana diatur dalam Undang Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah merilis empat pegawai Pertamina yang salah satunya adalah Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) yang disangkakan telah melakukan dugaan pemalsuan pembelian dari BBM RON 90 menjadi BBM RON 92.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh Pertamina Patra Niaga, RS diduga telah melakukan pembelian untuk BBM RON 92 (Pertamax) padahal hanya membeli BBM RON 90 (Pertalite) kemudian diblend untuk diubah ke BBM RON 92,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (24/2) malam.
Kasus BBM Bercampur Air Di SPBU Aek Kanopan Belum Temukan Tersangka
Hingga kini proses hukum terhadap kasus terkontaminasinya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.234 Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara masih bergulir di Polres Labuhanbatu.
Terkini, dari keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan pihaknya masih melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan mendalam, belum menetapkan tersangka. Kendati persoalan ini telah ditangani oleh Tim Ekonomi Polres Labuhanbatu hingga memakan waktu lebih 60 hari.
“Kita bersama tim Pertamina masih terus mendalami asal usul air yang terkontaminasi tersebut, termasuk unsur kesengajaannya, kita masih bekerja sama dengan ahli terkait. Perkembangan akan diinfokan kembali nanti,” jawab AKP Teuku Rivanda menjawab konfirmasi Waspada.id, Rabu (26/2).
Sayangnya, sejauh ini dirinya enggan merinci pihak mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Labuhanbatu demi terangnya perkara, namun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini berjanji akan tetap profesional dalam menjalankan proses hukumnya.
“Terkait itu, nanti saya coba kroscek kembali ke penyidik, pada prinsipnya masih tetap kita tangani secara profesional perkaranya,” ucap Rivanda.
Menyikapi persoalan terkontaminasinya BBM dengan air di SPBU Aek Kanopan ini, Zeira Salim Ritonga juga menyayangkan lambannya proses hukum yang ditangani Polres Labuhanbatu.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kabupaten Labura ini menilai jika saat ini mafia BBM sudah sangat meraja lela mulai tingkat atas sampai dengan bawah, hingga kerap kali proses hukumnya sering tidak memuaskan dan mewakili rasa keadilan.
“Masyarakat mengeluh akan adanya BBM bercampur air yang terjadi di SPBU Aek Kanopan, namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas terhadap pihak SPBU dan PT Pertamina, saya kira ini juga harus menjadi perhatian agar proses hukumnya segera terang benderang,” tegas Zeira. (Cim)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.