Pelaksanaan Demokrasi Masih Jauh Dari Harapan

  • Bagikan
Bawaslu Sumut gelar rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota tahun 2024 di aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Rabu (26/2). Waspada/Ist
Bawaslu Sumut gelar rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota tahun 2024 di aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Rabu (26/2). Waspada/Ist

SIBUHUAN (Waspada): Pelaksanaan demokrasi kita masih jauh dari yang diharapkan. Di mana dalam proses demokrasi masih saja banyak tindakan di luar aturan.

Demikian diungkapkan Jojo Rohi dari Komisi Pemantau Pemilu Indonesia (KPPI) dan Ray Rangkuti, Rabu (26/2) saat rapat koordinasi dan evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sumut bersama stakeholder di Padang Lawas (Palas).

Dikatakan, bahwa sistem pemilihan di Indonesia dinilai masih terkesan mundur dan masih jauh demokrasi yang diharapkan. Apalagi melihat banyaknya peristiwa yang merusak proses demokrasi tersebut.

Sementara jika dilihat secara teknis sistem pelaksanaan demokrasi sudah baik. Tetapi dalam prakteknya pelaksanaan demokrasi dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 yang diselenggarakan baru-baru ini masih sangat jauh dari yang diharapkan

Dalam proses Pemilu, ada beberapa lembaga penting yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri.

Tetapi dalam proses tahapan pelaksanaan pemilu masih rentan terjadi upaya manipulasi suara, baik dari dalam maupun dari luar lembaga penyelenggara.

Sehingga jika bicara tentang kejahatan pemilu akan banyak pihak yang terlibat. Seperti praktek politik uang, pendataan pemilih, dan penggunaan kekuasaan.

Bahkan akibat keberhasilan yang dicapai melalui praktek politik uang, maka ketika menjabat akan berdampak terhadap kinerja.

Maka waktu yang benar-benar dipergunakan untuk bekerja dan membangun demi kepentingan rakyat tidak lagi sepenuhnya dilakukan.

Dimana dalam bekerja dan memanfaatkan jabatan dengan prinsip 212, dalam artian dua tahun pertama dimanfaatkan untuk upaya pengembalian biaya yang dikeluarkan dan dua tahun terakhir berusaha mengumpulkan biaya modal untuk periode kedua. Sehingga hanya satu tahun bekerja demi kepentingan kesejahteraan rakyat, katanya. (a30/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pelaksanaan Demokrasi Masih Jauh Dari Harapan

Pelaksanaan Demokrasi Masih Jauh Dari Harapan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *