Ketua Tim OPKA Dukung Kebijakan Gubernur Aceh Pengukuran Ulang HGU Perkebunan

- Aceh
  • Bagikan
Ketua Tim OPKA Dukung Kebijakan Gubernur Aceh Pengukuran Ulang HGU Perkebunan

LANGSA (Waspada): Ketua Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA) mendukung penuh kebijakan Gubernur Aceh untuk mengukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di Aceh, karena dinilai selama ini keberadaan HGU kurang memberi manfaat kepada masyarakat Aceh secara luas.

“Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh baru-baru ini telah melakukan Investigasi Atas Rendahnya Penerimaan Pajak dari Sektor Perkebunan Sawit Tahun 2024,” ujar Ketua Tim OPKA Nasruddin kepada Waspada, Rabu (26/2).

Menurutnya, ada beberapa perusahaan HGU yang beroperasi di Aceh menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat, bahkan sampai terjadi kekerasaan ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut tanpa ada solusi jangka panjang dan sangat merugikan semua pihak.

“Jadi, kalau ditinjau dari Penerimaan pajak pada sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) per 31 Mei 2024 sekitar Rp 207 miliar. Angka ini menurun dibandingkan penerimaan per 31 Mei 2023 yang mencapai Rp 275 miliar,” jelas Nasruddin.

Hal ini perlu dilakukan peninjauan ulang kenapa hal tersebut bisa terjadi. Sebagai Tim OPKA dalam waktu dekat ini akan menurunkan tim di seluruh Aceh untuk melakukan pendataan produksi CPO, Kernel, Miko dan Cangkang di masing-masing Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Data tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada DPRA maupun kepada Gubernur Aceh sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Aceh kedepan, mengingat selama ini limbah sawit dari PKS seperti, Miko, Kernel dan Cangkang Sawit dibawa keluar sehingga pajak eksport yang menerima justru Sumatra Utara ini sangat merugikan bagi aceh secara keseluruhan. Ini perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Aceh.

Nasruddin juga meminta kepada Perusahaan PKS agar mengirim semua produk turunan kelapa sawit melalui pelabuhan di Aceh sehingga penerimaan pajak di Aceh meningkat. Selain itu juga dapat membuka lapangan pekerjaaan bagi masyarakat secara umum sehingga angka kemiskinan menurun di masa yang akan datang.

Sambungnya, tim ini tidak hanya bekerja di sektor perkebunan saja, juga akan bekerja di sektor kehutanan sesuai dengan komitmen Gubernur Aceh untuk penataan kembali hutan dan perkebunan. Untuk itu, tim ini akan melakukan surve kawasan hutan  mengingat di Aceh memiliki kawasan  hutan yang begitu luas termasuk hutan lindung sekitar 1,7 juta hektar dan hutan produksi 710 ribu hektar ini merupakan salah satu potensi hutan yang harus di jaga.

Adapun, data yang kami terima dari berbagai sumber bahwa saat ini Aceh kehilangan ribuan hektar tutupan hutan   akibat  pembukaan lahan maupun perambahan hutan secara illegal, padahal Pemerintah Aceh setiap tahun telah menganggarkan anggaran puluhan milyaran untuk menjaga kelestarian hutan di Aceh.

Pada tahun 2023, Aceh kehilangan tutupan hutan mencapai 8.006, rinciannya di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 4.854 Hektare dan sisanya 4.052 Hektare di luar Kawasan KEL ini menandakan bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah Aceh terkesan sia-sia alias tidak ada hasil.

Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, di level Pemerintah Pusat Bapak Presiden Prabowo telah mengeluarkan  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Hutan dan telah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan membentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Seluruh Indonesia.

Oleh karenanya, tim kami juga nanti akan berkoordinasi dengan Kordinator Pokja  pada Kejaksaan Tinggi Aceh untuk di ketahui tim ini berjumlah tiga orang diketuai oleh Nasruddin, Sekretaris Cut Farah dan Kordinator Investigasi Iskandar Dewantara.

“Tim ini dibentuk dalam rangka mewujudkan dan memperkuat kinerja Pemerintah Aceh yang lebih baik efektif dan efisien khususnya di dibidang perkebunan dan kehutanan dimasa yang akan datang, ” tandas Nasruddin. (b24)

Teks Foto;
Ketua Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA) Nasruddin.




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ketua Tim OPKA Dukung Kebijakan Gubernur Aceh Pengukuran Ulang HGU Perkebunan

Ketua Tim OPKA Dukung Kebijakan Gubernur Aceh Pengukuran Ulang HGU Perkebunan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *