MEDAN (Waspada): Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.
Penrad juga menyoroti minimnya formasi untuk guru agama Kristen dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu disampaikannya saat dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Sriwijaya, Senin, 24 Februari 2025, dan siaran persnya diterima Waspada, Selasa (25/2).
Penrad meminta BKN untuk memastikan adanya formasi guru agama Kristen dalam rekrutmen tahun 2025.
“Di Sumatra Utara, tidak ada satu pun formasi yang dibuka untuk guru agama Kristen. Mereka merasa terdiskriminasi, padahal tidak didorong. Kenapa tidak diajukan? Mungkin ada persoalan di dalamnya. Saya berharap untuk rekrutmen 2025 akan dibuka,” kata Penrad dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Februari 2025.
Ia menegaskan, kebutuhan akan guru agama Kristen adalah hak konstitusional warga negara.
“Kenapa tidak dibuka satu formasi pun? Jika mekanismenya harus ada permintaan dari instansi terkait, maka saya pikir Kepala BKN harus mendorong ini karena ini merupakan kebutuhan warga, kebutuhan konstitusional kewargaan,” ujarnya.
Penrad mengungkapkan, banyak sekolah di Sumatra Utara yang kekurangan guru agama Kristen.
“Ada lebih dari 1.800 sekolah SD, SMP, dan SMA negeri di 33 kabupaten/kota di Sumut yang tidak memiliki guru agama Kristen. Datanya akan saya serahkan ke BKN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, minimnya guru agama Kristen di sekolah-sekolah negeri telah berdampak pada proses pembelajaran agama bagi siswa.
Selain itu, ia menyoroti masalah guru honorer dan guru agama Kristen yang tidak tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database BKN.
“Saya sudah mendatangi beberapa daerah, beberapa sekolah, karena tidak pernah ada didaftarkan guru honorer ke dapodik maupun ke database BKN, sehingga walaupun ada guru agamanya, mereka tidak terdaftar,” ujarnya.
Ia mendesak BKN untuk memastikan semua guru honorer, termasuk guru agama Kristen, terdaftar dalam sistem dan memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK.
Rekrutmen CPNS dan PPPK
Menyoal rekrutmen CPNS dan PPPK, ia meminta BKN memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah tertinggal seperti Papua.
“PPPK ini misalnya seperti saya katakan yang pertama tadi persoalan Papua harus menjadi perhatian dan daerah-daerah lain yang mungkin mengalami hal yang serupa di Papua,” ucap Penrad.
Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan bahwa rekrutmen CPNS dan PPPK memprioritaskan putra-putri daerah, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses dan infrastruktur.
“Kalau ini dibiarkan maka akan banyak calon-calon PNS ataupun PPPK yang dari luar (Papua) masuk dan itu dalam semangat otonomi daerah akan menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.
Penrad menyebut banyak Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K2) berusia 40-45 tahun yang kesulitan bersaing dengan pelamar muda atau milenial dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun terhambat oleh tuntutan digitalisasi yang bukan habitat mereka.
“Karena bagaimanapun pengabdian 20-30 tahun itu harus dihargai juga dengan salah satu mekanisme penerimaan CPNS atau PPPK ini. Jangan mengabaikan pengabdian yang puluhan tahun ini hanya karena persoalan tidak mampu digitalisasi ini,” tuturnya.
Ia mendesak adanya kebijakan imperatif untuk memberikan jalur khusus bagi tenaga honorer lama.
“Pengabdian mereka selama puluhan tahun harus dihargai. Jangan sampai mereka diabaikan hanya karena tidak mampu mengikuti proses digitalisasi,” tegas Penrad.
Lebih lanjut, Penrad pun mengkritik kebijakan yang mewajibkan guru swasta mengundurkan diri dari sekolah asalnya jika lolos rekrutmen PPPK atau CPNS.
“Ini kebijakan yang tidak fair. Begitu mereka lolos, mereka tidak akan ditempatkan lagi di sekolah swasta. Padahal, mereka sudah mengabdi sebagai guru honorer di sana,” ujarnya.
Ia menyarankan agar guru swasta yang lolos rekrutmen PPPK atau CPNS tetap ditempatkan di sekolah asalnya. Menurutnya, adalah bentuk kontribusi negara kepada sekolah-sekolah swasta yang selama ini telah banyak mendidik anak bangsa.
“Harus ada mekanisme khusus untuk mereka. Jangan sampai sekolah swasta kehilangan tenaga pengajar berkualitas hanya karena kebijakan yang tidak adil,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Penrad Siagian menyerahkan datan jumlah sekolah yang tidak memiliki guru agama Kristen kepada Kepala BKN.
Ia pun akan melakukan komunikasi kepada kepala daerah untuk mengusulkan pengadaan formasi guru agama Kristen dalam koordinasi dengan Bimas Kristen di setiap kabupaten/kota.
“Mendorong kepala daerah dan Dirjen Bimas Kristen berserta jajaran tingkat kabupaten/kota untuk melengkapi data-data dan mengusulkan kebutuhan guru agama Kristen di masing-masing kabupaten/kota,” ucap Penrad Siagian.(cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.