KUTACANE (Waspada): Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo mengatakan, bupati sudah msmerintahkannya bahwa setelah APBK 2025 ditetapkan berbagai tunjangan guru dan Tulah kepala desa menjadi skala prioritas utama untuk dibayarkan.
Hal ini di sampaikannya kepada Waspada.id, Selasa (25/2), di warkop lingkungan Kantor Bupati Aceh Tenggara seusai pertemuan antara Kepala BPKD dengan Heri Jaya M, S.Pd, MM, guru SMP yang mewakili guru, mulai tingkat SD dan SMP, yang menuntut janji pembayaran tunjangan guru, yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Julkifli serta beberapa orang personel Intel Polres Agara sebagai mediator.
Pemkab tetap komit terkait pembayaran berbagai tunjangan guru sesuai hasil pertemuan dengan perwakilan guru sebelumnya namun APBD saat ini sedang berproses di DPRK, karena pada Selasa lalu baru dibahas untuk finalisasinya, terang Syukur.
“Mengapa APBK kita telat, disebabkan evaluasi oleh gubernur kemarin itu datang pada tanggal 15 Januari. Saat kita membahas untuk efisiensi dan menyesuaikan hasil evaluasi gubernur teryata keluar Instruksi Presiden bahwa dilakukan efisiensi anggaran, Inpres jika saya tidak salah, keluar sekitar tanggal 20an atau 22-23 Januari otomatis kan, evaluasi gubernur dan Inpres ini kita tindak lanjuti,” jelasnya.
Kemudian keluar Keputusan Menteri Keuangan bahwa APBD dana DAK untuk Aceh Tenggara dipotong sekitar Rp30 miliar, bidang infrastruktur juga dipotong sekitar Rp42 miliar. Pemotongan ini berkaitan dengan kegiatan di Dinas PUPR, baik jalan dan infrastrukturnyang ada dari BPBD dan Perkim sehingga ini harus dilakukan koordinasi dengan DPR.
‘Karena pemotongan Rp72 miliar total ini berpengaruh tehadap pembangunan Aceh Tenggara, inilah faktor penyebab sehingga lambatnya terjadi proses finalisiasi APBD, nah kita sudah rapat dengan anggar kemarin, kita minta ya, izin dari DPR juga melakukan rasionalisasi kepada seluruh OPD dan efisiensi anggaran, nah karena ini belum diputuskan oleh DPR, nanti duduk lagi, bagaimana APBD secepatnya difinalisasikan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Julkifli, S.Pd, M.Pd menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 bagi Guru Penerima TPG dan Tamsil tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang diusulkan pada Agustus 2024 kepada Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13, dan usulan tersebut disetujui oleh Kementrian Keuangan dan dibayarkan pada pertengahan Desember 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Namun demikian, dana tersebut tertunda pembayarannya di Tahun 2024 karena tidak tertampung pada APBK 2024 disebabkan tidak adanya Perubahan APBK pada tahun tersebut. Untuk itu Dinas Pendidikan kembali mengusulkan dan sudah mengalokasikan anggaran di dalam rancangan APBK 2025 Kabupaten Aceh Tenggara. Total nilai THR dan Gaji ke-13 tersebut berdasarkan Nota Dinas dari Kemenkeu Nomor ND-2072/PB-2/2024 tgl 9 Desember 2024 perihal Rekomendasi Penyaluran Tambahan DAU TA 2024, terkait tambahan penghasilan guru sebesar Rp8.942.053.000 untuk Kabupaten Aceh Tenggara untuk itu diminta para guru untuk bersabar tambahnya.
Seperti berita sebelumnya, rencana unjuk rasa seribuan guru yang menuntut pembayaran berbagai tunjangan ke DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas di bumi Sepakat Segenep Metuah. Rencana demonstrasi tersebut akhirnya dimediasi oleh Kasat Intel Polres Aceh Tenggara sehingga beberapa perwakilan guru tingkat SD dan SMP melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Kabupaten Aceh Tenggara di ruang rapat Setdakab, Selasa (4/2).
Rakor tersebut dihadiri Pj Bupati Aceh Tenggara Taufik, ST, M.Si, didampingi oleh Asisten III, Kepala Disdikbud, Kepala BPKD, Inspektur, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum beserta jajaran eselon III di lingkungan Disdikbud Aceh Tenggara disaksikan oleh Kasat Intel Polres Aceh Tenggara, Iptu Said Iskandar, SE, MH yang memediasi pertemuan.
Dalam pertemuan, Arabi, S.Pd yang mewakili para guru di Aceh Tenggara mempertanyakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 6 Januari 2025 terkait pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Sertifikasi dan Penerima Tambahan Penghasilan (Tamsil) Tahun 2024 yang tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini.
Atas pertanyaan tersebut dijawab oleh Drs. Jamanudin, M.AP selaku Asisten III katanya akan menjadi skala prioritas utama untuk dibayarkan setelah APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025 ditetapkan. Hal tersebut diamini oleh Syukur S. Karo Karo Kepala BPKD Kab. Aceh Tenggara yang menyatakan bahwa saat ini tahapan APBK berada dalam finalisasi atas tindak lanjut hasil evaluasi gubernur dan akan diusahakan selesai pada Februari ini.(cseh)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.