MEDAN (Waspada): Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhamadiyah (PW PM) Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Sumut Ahmad Kennedy Manullang, SE, MM, mendesak Gubsu Bobby Afif Nasution melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Sumatera Utara segera bertindak atas maraknya tambang emas ilegal di provinsi ini.
Hal itu ditegaskan Ahmad Kennedy Manullang, dalam keterangan tertulis yang diterima Waspada, di Medan, Senin (24/2).
Menurut Ahmad Kennedy, pihaknya menerima infomasi masih maraknya tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Selatan dan di daerah lain.
“Kegiatan ini selain merugikan negara, juga merusak ekosistem hidup yang sudah berulangkali merenggut korban,” ujarnya.
Karenanya, PW PM Sumut juga mendesak aparat hukum, termasuk Poldasu untuk memastikan dan menginstruksikan jajarannya di Polres- hingga Polsek agar berperan aktif menutup seluruh kegiatan tambang ilegal di Sumut.
“Jangan sampai ada yang bermain mata atau ikut ambil bagian di kegiatan ilegal ini,” tukasnya.
Disebutkannya, regulasi terbaru diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) No 4/2009 yang memang mempersempit campur tangan pemerintah kabupaten. Kewenangannya ada di provinsi dan pusat.
“Nah, karena itu kita dorong pemerintah provinsi dan pusat untuk menata ulang ini kembali,” ujarnya.
“Nanti kita akan list nama-nama perusahaannya untuk kita serahkan ke penegak hukum bila tidak ada itikad baik dalam bulan ini,” terangnya.
Padahal reklamani ini amanat Undang-Undang No 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Undang-undang sebelumnya. Juga sebelumnya sudah berlaku PP 78 tahun 2010, serta udang-undang terkait.
“Jika perusahaan masih membandel dan tidak mengindahkan peraturan reklamasi ini bisa dicabut izin dan dipidanakan serta denda yang sudah ditetapkan pemerintah,” pungkas Ahmad Kennedy Manullang. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.