MEDAN (Waspada): Tim patroli malam Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan pimpinan Letkol CPN Hanri Wira Kusuma, SH, MHan meringkus dua anggota geng motor yang bersenjatakan pedang samurai, Jumat (21/2) sekira pukul 02:30 di pinggiran Kota Medan.
Penangkapan kedua anggota geng motor itu dilakukan dramatis saat terjadinya bentrok antar kelompok geng motor di jalan lintas Desa Klambir Lima- Klumpang, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.
Tim Personel Denpom yang dipimpin Pratu Eben bersama Prada Zega, menemukan dua kelompok geng motor yang saling serang dengan senjata tajam di tengah kegelapan malam.
Bentrok brutal pecah sekira pukul 02.30 WIB, ketika patroli Denpom yang bergerak di rute pengamanan begal menemukan sekelompok pemuda anggota geng motor saling berhadap dalam duel mematikan.
Suara benturan senjata tajam menggema di jalanan, memicu ketegangan yang mencekam.
Melihat situasi yang semakin membahayakan, personel Denpom langsung mengambil tindakan tegas.
Dengan perlengkapan taktis, mereka bergerak cepat membubarkan kerumunan yang saling menyerang.
Dua anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang (samurai) tak berkutik saat tim patroli berhasil mengepung mereka.
Ketegangan sempat meningkat ketika salah satu tersangka mencoba melarikan diri, tetapi dengan sigap personel Denpom meringkusnya dalam hitungan detik.
Kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan aparat Denpom I/5 dalam menjaga keamanan Kota Medan sekitarnya dari ancaman geng motor yang kerap meresahkan warga.
Aksi heroik personel Denpom I/5 Medan ini tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi kelompok kriminal yang berani mengganggu ketertiban umum.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.