Rahwadi Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Barat Daya

- Aceh
  • Bagikan
Rahwadi Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Barat Daya
Rahwadi ST, Plt Sekda Abdya, Rabu (19/2). (Waspada/Syafrizal)

BLANGPIDIE (Waspada) : Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Aceh Barat Daya (Abdya), Rahwadi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Abdya, menggantikan Liza Marfandi, yang kembali aktif pada jabatannya semula sebagai Asisten II Setdakab.

Penunjukan Rahwadi sebagai Plt Sekda, tertuang dalam Surat Bupati Abdya nomor 875.1/121 tanggal 17 Februari 2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Safaruddin serta mencabut surat Pj. Bupati Abdya sebelumnya nomor 875.1/67 tanggal 03 Februari 2025, tentang penunjukan Plt Sekda.

Surat penunjukan Rahwadi sebagai Plt Sekda Abdya tersebut, terhitung sejak tanggal 17 Februari hingga 17 Maret 2025.

Disamping tugasnya sebagai Kadis Perkim LH, Rahwadi harus menerima amanah dari Bupati Abdya Safaruddin untuk menjadi Plt Sekda Abdya.

Selain Rahwadi yang ditunjuk sebagai Plt Sekda Abdya, Bupati Abdya Safaruddin juga menunjuk Kepala Dinas Pertanahan Rizal SMn, sebagai Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Bupati Abdya nomor 875.1/122 tanggal 17 Februari 2025.

Bupati Safar juga menempatkan kembali Idris, sebagai Plt Camat Babah Rot. Dimana sebelumnya, surat penunjukan Idris sebagai Plt Camat Babah Rot sempat dicabut oleh Pj Bupati Abdya pada waktu itu. (b21)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Rahwadi Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Barat Daya

Rahwadi Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Barat Daya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *