PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar merespon cepat laporan warga tentang adanya penyalahgunaan narkotika dan berhasil mengamankan tiga terduga pengguna narkotika dari dua lokasi.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, Rabu (19/2) menyebutkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan tiga terduga pelaku di dua lokasi berbeda pada Senin (17/2) pukul 16:00 dan 17:00.
Menurut Kasat Resnarkoba, awalnya ada laporan warga tentang penyalahgunaan narkotika di Jl. Sitalasari, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari persisnya di penginapan Purnama Sari.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera merespon dengan mendatangi penginapan itu untuk melakukan penggeledahan, namun tidak menemukan barang bukti narkotika.
Karena tidak menemukan barang bukti, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan tes urine terhadap orang yang menginap dan hasilnya dua orang positif menggunakan narkotika yakni FA, 35, alias D, warga Jl. Nagur, Gg. Airlangga, Kel. Martoba, Kec. Sianțar Utara dan DN, 33, warga Jl. Letda Sujono, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, Medan, hingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa dua orang itu ke ruang Sat Resnarkoba.
Berselang satu jam kemudian, Sat Resnarkoba kembali menerima laporan warga tentang adanya penyalahgunaan narkotika di satu rumah, Jl. Siak, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara dan Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba langsung merespon dengan mendatangi lokasi.
Namun, setelah melakukan penggeledahan, Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hanya satu wanita, DYPS, 34, warga Jl. Tanah Jawa, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara yang hasil urinenya positif narkotika, hingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankannya ke ruangan Sat Resnarkoba Polres.
“Setelah melakukan pemeriksaan, tiga orang itu sudah kami serahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk pelaksanaan asesmen medis,” sebut Kasat Resnarkoba. (a28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.