BNNK Banda Aceh Gelar Rakor Bersama MPU

- Aceh
  • Bagikan
BNNK Banda Aceh Gelar Rakor Bersama MPU
BNN Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor) dengan MPU Banda Aceh dikantor BNN Banda Aceh, Senin (17/02). (Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada) : Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan MPU Kota Banda Aceh, berlangsung di ruang rapat Darmatara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh, Senin (17/02)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Zahrul Bawadi, SH,MM dan diikuti oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk.H.Syibral serta jajaran MPU Kota Banda Aceh diantaranya Tgk. Sayid Husin, Tgk. M.Ridha, Tgk. M. Chalis, Tgk. Adnan Ali, dan Tgk. Tarmizi M Daud, ini adalah salah satu strategi BNN Kota Banda Aceh dari segi upaya pendekatan Ikonik dalam menyebarluaskan informasi terkait P4GN dengan menggunakan simbol kebudayaan atau kekhususan Aceh dan melibatkan Ulama – ulama di Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, membahas isu-isu terkait Peran Lembaga agama dalam pencegahan dan  pemberantasan narkoba sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol. Zahrul Bawadi. SH., MM menyampaikan poin yang menjadi tajuk utama dalam pertemuan tersebut adalah terkait strategi Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh dalam rangka implementasi Asta Cita program Presiden Prabowo Subianto yaitu Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan upaya pemberantasan korupsi dan narkoba akan diperkuat melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif.

Dalam kesempatan rapat tersebut, pihak BNN Kota Banda Aceh memaparkan terkait strategi BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini juga merupakan komitmen serta kolaborasi antara BNN Kota Banda Aceh dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dalam melaksanakan program P4GN demi mewujudkan Banda Aceh yang Bersih dari Narkoba.

Ketua Komisi A Fatwa dan Hukum MPU Kota Banda Aceh Dr, Tgk. Tarmizi. M. Daud, M.Ag mengatakan, untuk mengatasi narkoba di Kota Banda Aceh harus berkolaborasi dan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, Lembaga Vertikal, BNN dan aparat penegak hukum serta mencari Solusi dalam penyelesaian narkoba, sehingga Masyarakat Kota Banda Aceh nyaman dalam melakukan ibadah dan aktifitas sehari-hari.

Tindakan penyalahgunaan narkoba yang semakin jelas ini tentu akan menimbulkan problematika yang kemudian pada akhirnya juga akan berdampak langsung pada kemerosotannya akhlak yang mengakibatkan merosotnya kualitas manusia yang bisa mengganggu kenyamanan dalam bermasyarakat.

Dari hasil rapat tersebut, dalam hal ini peran MPU Kota Banda Aceh dinilai sangat penting dalam pemberantasan peredaran narkoba melalui petuah kepada masyarakat terutama kalangan generasi muda dan MPU Kota Banda Aceh akan terus menggencarkan penyebarluasan informasi P4GN dengan kearifan lokal Aceh dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui ceramah/khutbah di mesjid, ,melalui pengajian di masyarakat dan kegiatan keagamaan lainnya. (b02)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

BNNK Banda Aceh Gelar Rakor Bersama MPU

BNNK Banda Aceh Gelar Rakor Bersama MPU

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *