Miliki Sabu ASN Tebingtinggi Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

  • Bagikan
Oknum PNS Pemko Tebingtinggi IS, 55, saat diamankan di Satnarkoba Polres Sergai setelah kedapatan miliki sabu, kemarin. (Waspada/Ist)
Oknum PNS Pemko Tebingtinggi IS, 55, saat diamankan di Satnarkoba Polres Sergai setelah kedapatan miliki sabu, kemarin. (Waspada/Ist)

SEIRAMPAH (Waspada): Terbukti memiliki narkotika jenis sabu seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PUTR Pemko Tebingtinggi berinisial IS, 55, diringkus personel Sat Narkoba Polres Serdangbedagai.

Tersangka IS warga Kel.Tanjung Marulak Kec.Rambutan Kota Tebingtinggi ini diringkus Polisi di perumahan Horas Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab.Sergai.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,25 gram, satu unit telepon seluler berikut satu unit sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan yang dihubungi Waspada, Jumat (14/2) membenarkan penangkapan seorang oknum PNS Pemko Tebingtinggi bersama barang bukti narkotika jenis sabu, Jumat (7/2) kemarin.

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang seseorang yang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kemudian imbuhnya, tim personel Narkoba yang melakukan patroli di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) melihat ciri-ciri tersangka yang dimaksud sedang melintas.

” Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram bruto di dalam sarung telepon seluler milik tersangka,” papar AKP Iwan Hermawan.

Dari hasil interogasi di lapangan sebut Kasat Narkoba, tersangka mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang dari FD yang dibeli seharga Rp150 ribu.

” Selain narkotika jenis sabu, pihak kita juga mengamankan barang bukti lain yakni satu unit telepon seluler merek Realme dan satu unit sepeda motor CBR warna hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI,” terang AKP Iwan Hermawan.

” Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Iwan Hermawan.

Menurut Kasat Narkoba, kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkotika yang dapat menjerat siapa saja, tanpa pandang status maupun profesi.

” Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” cetus AKP Hermawan.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tebingtinggi, Herry Aryanto, Kamis (13/2) kepada Wartawan, membenarkan penangkapan tersebut, mengetahui informasi ini dari pemberitaan media dan telah menghubungi keluarga IS untuk memastikan kebenarannya.

Sekretaris PUTR tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi administrasi tegas kepada IS, namun masih menunggu surat resmi dari Polres Serdang Bedagai. (a15/cmw)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Miliki Sabu ASN Tebingtinggi Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

Miliki Sabu ASN Tebingtinggi Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *