Agus Fathoni “Bangkrutkan” Sumut Rp1,5 T

  • Bagikan
Agus Fathoni "Bangkrutkan" Sumut Rp1,5 T

MEDAN (Waspada): Pj Gubernur Sumatera Utara yang juga Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Agus Fathoni diduga ‘membangkrutkan’ Sumut senilai Rp1,5 triliun Tahun 2025. Demikian informasi diperoleh Rabu (12/2/2025).

Disebutkan, modus ‘pembangkrutan’ Sumut yang dilakukan Agus Fathoni dengan jalan memaksakan proyek pada P APBD 2024 senilai Rp800 miliar lebih yang tak lazim dilakukan oleh seorang pejabat gubernur.

Untuk mendapatkan angka Rp800 miliar itu maka Agus menaikkan target realisasi PAD Pemprovsu yang sebenarnya tidak mungkin tercapai.

Akhirnya, terlihat saat ini Pemprovsu harus membayar utang kepada pihak ketiga atau pengusaha yang sudah melaksanakan kerjaannya namun sebenarnya dananya tak ada. Utang kepada pihak ketiga Rp800 miliar belum lagi utang dengan kabupaten/kota.

Agus Fathoni diduga mendapat cashback dari pengusaha yang melaksanakan proyek tersebut.

“Sebagai seorang Dirjen Keuangan tentunya Agus Fathoni mengetahui prosedur penganggaran, sehingga Sumut tidak menjadi defisit seperti saat ini hingga Rp1,5 T. Kondisi ini tentu akan menjadi beban bagi Bobby Nasution sebagai Gubernur baru yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 yang akan datang,” sebut sumber lagi.

Dijelaskannya, saat ini terpaksa anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu dipotong untuk membayar utang kepada pihak ketiga yang akhirnya mengorbankan program yang sudah dirancang oleh OPD.

“Kondisi ini bisa gawat kalau Gubernur baru tidak mau membayar utang yang ditinggalkan Agus Fathoni yang tanggal 20 Februari ini sudah tidak lagi menjadi Pj Gubsu, jadi DPRD Sumut harus meminta pertanggungjawaban Agus Fathoni itu sebelum dia meninggalkan Sumut,” sebut sumber itu kembali.

Sumber waspada.id mendesak agar DPRD Sumut meminta pertanggungjawab Agus Fathoni dalam menggunakan anggaran Rp800 miliar itu.

Sebab, selalu saja Agus Fathoni mengatakan anggaran itu digunakan untuk penambahan dana PON dan pelaksanaan Pemilu. namun ternyata itu tidak ada. “Anggaran dana PON tidak bertambah dan Anggaran Pemilu juga tidak bertambah,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga Pj. Sekdaprovsu Effendi Pohan tidak menjawab konfirmasi wartawan. Upaya konfirmasi melalu telepon dan WA tidak dijawabnya. Begitu juga saat wartawan mencoba menemuinya ke ruang kerjanya di Kantor Gubsu, tidak berhasil bertemu, karena padatnya kegiatannya.

Sama halnya dengan Sekretaris TAPD yang juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M. Rahmadani, tidak menjawab panggilan telepon.

Adapun maksud konfirmasi wartawan adalah untuk mempertanyakan tentang dasar pemikiran TAPD yang mengajukan anggaran untuk proyek di P APBD 2024 Rp800 miliar. (x)

llustrasi


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Agus Fathoni "Bangkrutkan" Sumut Rp1,5 T

Agus Fathoni "Bangkrutkan" Sumut Rp1,5 T

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *