MEDAN (Waspada): Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr.H.Maratua Simajuntak, membuka acara Zawiyah Muamalah yang digelar oleh Forum MUI Sumut di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/2).
Acara ini digagas oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Perwakilan Sumatera Utara dan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk FEBI UIN Sumatera Utara, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), serta Sekolah Aisyah Maksum.
Ketua Umum MUI Sumut juga mengapresiasi Zawiyah Muamalah Forum (ZMF) sebagai wadah sosialisasi fatwa DSN dan ekonomi syariah yang digagas oleh Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumut.
“Saya sangat mengapresiasi keberadaan ZMF sebagai forum sosialisasi fatwa dan ekonomi syariah. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut, baik diselenggarakan di MUI maupun di lokasi-lokasi lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Ketua MUI Sumut menyampaikan bahwa MUI Sumut merupakan salah satu dari sembilan provinsi di Indonesia yang memiliki Dewan Syariah Nasional (DSN) perwakilan. Keberadaan DSN ini diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi ekonomi syariah di daerah.
Ketua Umum MUI Sumut menyoroti pentingnya memahami perbedaan ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. “Cara paling mudah membedakannya adalah melalui ijab kabul. Ucapan dalam akad dapat mengubah sesuatu yang haram menjadi halal, begitu juga sebaliknya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Allah telah menghalalkan jual beli, yang menunjukkan bahwa perbedaan sistem ekonomi bukan sekadar istilah, melainkan memiliki dasar syariah yang kuat.
Beliau juga menjelaskan perbedaan mendasar antara bunga dan bagi hasil dalam ekonomi Islam. “Bunga ditetapkan sejak awal tanpa mempertimbangkan hasil usaha, sedangkan bagi hasil bergantung pada keuntungan yang diperoleh,” jelasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ekonomi umat Islam masih tertinggal meskipun memiliki potensi yang sangat besar. “Hingga kini, peningkatan ekonomi umat masih belum signifikan. Kita perlu terus berjuang agar ekonomi syariah bisa lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tutupnya.
Acara Zawiyah Muamalah ini menjadi ajang diskusi yang mempertemukan akademisi, mahasiswa, dan ulama untuk menggali lebih dalam konsep ekonomi Islam serta tantangan dan peluangnya di Indonesia(m22)
Waspada/ist
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr.H.Maratua Simajuntak,bersama panitia dan peserta kegiatan foto bersama.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.