BLANGPIDIE (Waspada): Proyek pembangunan tanggul pengaman banjir kawasan permukiman penduduk di Aceh Barat Daya (Abdya), diduga bermasalah.
Tanggul pengaman banjir yang berada di badan anak sungai perbatasan antara Desa Lam Kuta dengan Desa Baharu, Kecamatan Blangpidie tersebut, mulai rusak dan terancam ambruk. Padahal, tanggul pengaman tersebut, baru rampung pada tahun 2023 lalu.
Amatan Waspada Jumat (14/2) di lokasi, tanggul pengaman banjir dengan ketinggian permukaan kisaran kurang lebih 3 meter (selain tapak), yang menjulang di tengah badan anak sungai, dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut, di kiri kanan tanggul tidak ditopang dengan timbunan, sehingga keberadaan tanggul persis seperti menara tidur yang sewaktu-waktu terancam roboh. Apalagi, di sebagian tanggul sudah dihiasi retakan-retakan memanjang. Bahkan, pada beberapa titik tanggul sudah mulai patah dan berlobang, yang mengakibatkan luapan air anak sungai menerjang masuk dan merendam permukiman padat penduduk kawasan itu.
Informasi diterima Waspada di lokasi dari masyarakat sekitar menyebutkan, proses pembangunan tanggul tersebut diawali dengan pemasangan tapak dari cincin sumur. Dimana, dalam pemasangan cincin sumur sebagai tapak, rekanan hanya memasang tapak dengan kedalaman 1 cincin saja, sehingga ketahanan tapak tanggul sangat diragukan. Apalagi, anak sungai ini dikenal ganas saat air meluap dari sungai induk Krueng Susoh. “Layaknya tapak dari cincin sumur dipasang dengan kedalaman 3 cincin. Tapi ini dipasang hanya dengan kedalaman 1 cincin. Wajar saja tidak bertahan lama,” sesal salah seorang warga di lokasi.
Diuraikan, pada musim hujan lalu, saat anak sungai itu meluap, gerusan arus menyeret sejumlah cincin sumur tapak tanggul, sehingga sejumlah cincin sumur tersebut sudah bergeser dari kedudukannya ke tengah badan anak sungai. Akibatnya, di beberapa bagian tanggul pengaman itu sudah dalam kondisi menggantung tanpa ditahan tapak. “Kondisi tanggul dengan ketinggian seperti ini tanpa ada tapak penahan di bawah, apa jadinya nanti bapak sudah pasti bisa menduga. Masalah lainnya, tanggul juga dibangun hampir di tengah badan anak sungai, sehingga terjadi penyempitan anak sungai, yang berakibat anak sungai sewaktu-waktu gampang meluap,” urai sumber Waspada di lokasi.
Dengan tidak adanya tanah urukan dan timbunan penahan tanggul, mengakibatkan tanggul sudah mulai patah dan melengkung di sejumlah titik. “Bangunan tanggul ini sangat aneh. Rekanan tidak mengerjakan urukan timbunan penahan tanggul. Padahal pekerjaan timbunan penahan tanggul itu ada dalam RAB,” ungkap sumber itu.
Kondisi tanggul yang terancam roboh dan ambruk tersebut sangat dikwatirkan warga sekitar. Keberadaan tanggul yang bertujuan sebagai pengaman terjangan banjir, untuk pemukhiman padat penduduk tersebut, saat ini malah mengancam keselamatan penduduk. Dimana, ancaman robohnya tanggul di sejumlah titik juga dikhawatirkan akan menimpa bangunan dapur rumah penduduk sekitar. Hal itu dikarenakan, lengkungan ketinggian tanggul yang akan roboh, melengkung ke arah bangunan dapur penduduk sekitar. “Keberadaan tanggul yang bertujuan sebagai pengaman, malah menjadi ancaman bagi kita-kita di sini,” sesal salah seorang ibu rumah tangga, warga setempat.
Informasi lain diterima Waspada menyebutkan, proyek pembangunan tanggul pengaman banjir tersebut, menguras anggaran sekitar Rp1 miliar lebih, sumber APBA tahun 2023 lalu. Namun tidak diperoleh keterangan siapa rekanan yang mengerjakan proyek dimaksud. Di lokasi juga tidak ditemukan lagi papan nama proyek yang menjelaskan nama perusahan, nilai anggaran, nomor kontrak dan lain sebagainya.
Terkait masalah itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukhiman Provinsi Aceh, Arif Khairullah, yang menangani kegiatan itu, dimintai keterangannya melalui kontak WhatsApp menolak memberi komentar, dengan alasan pihaknya sedang cuti karena sedang melaksanakan ibadah umroh. Pihaknya mengarahkan Waspada agar minta keterangan dengan koordinasi dan audiensi ke dinas langsung.
Demikian juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Teuku Aznal, dimintai keterangannya melalui kontak WhatsApp, malah meminta Waspada agar minta konfirmasi ke Dinas Pengairan Aceh. Padahal, sumber Waspada di Dinas Pengairan Aceh menyebutkan dengan tegas bahwa, paket tersebut bukan dalam lingkup Dinas Pengairan Aceh.
Hal yang sama juga diakui sejumlah sumber Waspada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, bahwa kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukhiman Provinsi Aceh. Hanya saja, pihak Provinsi dalam mengerjakan kegiatan itu, tidak pernah koordinasi dengan PUPR Abdya. Sehingga, PUPR Abdya juga buta akan informasi terkait kegiatan tersebut. “Rekanannya Bapak Herianto Marzuki. Cuma nama perusahaan kami tidak tau. Hubungi beliau saja,” sebut salah seorang sumber Waspada di PUPR Abdya.
Sementara Herianto Marzuki, rekanan yang diinformasikan bertanggung jawab mengerjakan paket tersebut, dimintai keterangan tidak membantah ataupun mengiyakan. Pihaknya hanya mengatakan, harusnya media minta keterangan sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dulu, bukan langsung ke rekanan. Karena menurutnya, ada hal-hal teknis yang mungkin bisa dijelaskan oleh PPK. Misalnya terkait urukan dan timbunan, apakah ada pergeseran item pekerjaan atau lainnya. “Paket itu juga sudah turun BPK,” katanya, tanpa mengungkapkan nama perusahaan dan data terkait lainnya yang diminta Waspada.(b21)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.