IRT Di Tapsel Mohon Atensi Kapolri, 1 Tahun Laporan Pelecehan Mengendap

  • Bagikan
Foto tangkap layar vidio korban pelapor didampingi putrinya dan Ketua LPAP Tapsel Andry, saat memohon atensi Kapolri dan Kapolda Sumut. (Waspada/Ist)
Foto tangkap layar vidio korban pelapor didampingi putrinya dan Ketua LPAP Tapsel Andry, saat memohon atensi Kapolri dan Kapolda Sumut. (Waspada/Ist)

TAPSEL (Waspada): HWL, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, memohon atensi khusus dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu).

Sebab, sudah setahun lamanya kasus pelecehan dan penganiayaan yang dialami HWL dan dilaporkan ke Polres Tapsel tidak ada tindak lanjut alias ‘mengendap’. Hingga kini korban masih trauma, karena terlapor MN dan AH terkesan tak tersentuh hukum dan berkeliaran.

HWL didampingi putrinya SLH dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPAP) Tapsel Andry Iskandar Siregar, mengugkapkan itu dalam satu video yang beredar luas di media sosial.

“Benar bang, video itu kami yang rekam dan meng-uploadnya di media sosial,” kata Ketua LPAP Tapsel Andry Iskandar Siregar lewat sambungan telepon kepada waspada.id, Kamis (13/2/2025) sore.

Dijelaskan, laporan HWL itu tercatat dalam STTLP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTAR tanggal 4 Mei 2024. Diterima Kepala SPKT Aiptu Raimon Jongga Simamora.

HWL melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor MN dan AH. Dimana pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 07:00 WIB, terlapor MN memasang patok kayu di pekarangan rumah pelapor yang diklaim sebagai milik AH.

HWL bertanya kenapa dipasang patok kayu. Kemudian terjadi pertengkaran antara korban pelapor dengan kedua terlapor. Saat itulah MN menarik baju HWL hingga robek, dan terlapor AH juga ikut menarik baju korban hingga bertambah robek.

Tak sampai di situ, terlapor MN kembali menarik jilbab dan rambut HWL hingga bagian dadanya terlihat. Korban sangat malu, karena kebetulan pagi itu ia tidak mengenakan pakaian dalam.

“Kita menerima informasi ini setelah hampir setahun laporannya ‘mengendap’. Kita langsung menemui korban dan melakukan pendampingan,” jelas Ketua LPAP Tapsel Andry Iskandar Siregar.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung mengatakan, hasil penyelidikan atas laporan Pelapor ini sudah lengkap (P21) dan tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti (P22)

“Berkasnya sudah P21 dan tinggal P22,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung lewat balasan pesan chat WA. (a05)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

IRT Di Tapsel Mohon Atensi Kapolri, 1 Tahun Laporan Pelecehan Mengendap

IRT Di Tapsel Mohon Atensi Kapolri, 1 Tahun Laporan Pelecehan Mengendap

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *