Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Bireuen Teken Mou Dengan LPS

- Aceh
  • Bagikan
Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Bireuen Teken Mou Dengan LPS
Kepala Kejari Bireuen, H, Munawal Hadi, menandatangani MoU dengan LPS, di Aula Kantor Kejaksaan, Kamis (13/2). (Waspada/ Fauzan)

BIREUEN (Waspada): Untuk Pemulihan Keuangan Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mendatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga.dalam menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemulihan keuangan negara dan penyelesaian aset perbankan bermasalah,” kata Kepala Kejari Bireuen, H, Munawal Hadi, Kamis (13/2) kepada Waspada di kantornya.

Dia menyebutkan, kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan setiap penyelesaian hukum terkait aset perbankan dan kewajiban BANK yang telah dicabut izinnya dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, nantinya akan memberikan pendampingan baik hukum maupun bantuan hukum, serta tindakan litigasi jika diperlukan.

Kejaksaan nantinya, juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan membantu LPS dalam menangani permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, itu baik dalam bentuk pendampingan hukum serta pertimbangan hukum, maupun mewakili LPS dalam proses litigasi di pengadilan.

Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan, Daly Rustamblin, selaku Direktur Group Likuidasi Bank, juga menyampaikan kolaborasi yang dilakukan tersebut, ini sangat penting dalam hal memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas LPS dalam menjamin simpanan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan aset bank yang bermasalah.

“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Bireuen, LPS optimis bahwa penyelesaian sengketa hukum dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, sehingga stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga. Kita juga berharap, ini dapat menciptakan kepastian hukum yang lebih baik dalam sektor keuangan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan Negara maupun masyarakat,” demikian Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan, Daly Rustamblin. (Czan)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Bireuen Teken Mou Dengan LPS

Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Bireuen Teken Mou Dengan LPS

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *