Program JSS Di Aceh Singkil Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Korupsi

- Aceh
  • Bagikan
Kajari Aceh Singkil M junaidi didampingi Kadisdikbud Sugiarto, Kepala Sekolah SMPN 1 Lizamuddin, saat memberikan arahan kepada puluhan kepala sekolah di Aceh Singkil, Rabu (12/2/2025). WASPADA/ist
Kajari Aceh Singkil M junaidi didampingi Kadisdikbud Sugiarto, Kepala Sekolah SMPN 1 Lizamuddin, saat memberikan arahan kepada puluhan kepala sekolah di Aceh Singkil, Rabu (12/2/2025). WASPADA/ist

SINGKIL (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil telah meluncurkan Program Jaksa Sahabat Sekolah (JSS), sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola anggaran di lingkungan pendidikan yang bebas korupsi.

Program perdana yang dilaksanakan di UPTD SPF SMP Negeri 1 Singkil ini, dilaksanakan guna membangun sinergi dan kolaborasi antara kepala sekolah dengan Kejaksaan dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, akuntabel dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Singkil.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, Sugiarto, SPd, usai terlaksananya kegiatan tersebut Rabu (12/2/2025) mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada kepala sekolah di Aceh Singkil agar terhindar dari praktik korupsi.

“Disdikbud bekerjasama dengan Kejari untuk melaksanakan Program JSS, yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Tujuannya untuk memberikan solusi kepada kepala sekolah dan guru agar tidak terjerat kasus korupsi,” ucapnya.

Untuk itu Sugiarto mengajak para kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan transparan.

“Mari kita bersama-sama memperbaiki pendidikan di Aceh Singkil. Saya yakin dan percaya bahwa bapak ibu mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, M Junaidi, SH, MH, mengatakan, bahwa kegiatan JSS ini merupakan langkah positif, untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk dalam pengelolaan anggaran.

“Kegiatan ini penting agar kepala sekolah mengetahui tugas dan fungsinya, termasuk cara mengelola anggaran secara benar,” ucapnya

Kajari menekankan pentingnya prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah. “Kami minta kepala sekolah untuk mengontrol setiap kebijakan yang diambil, agar kebijakan tersebut efektif dan menghindari segala bentuk korupsi. Sebagai contoh, jika ada kegiatan yang tidak tertulis dalam regulasi dana BOS, tetapi tetap dilakukan, itu bisa menjadi celah terjadinya penyimpangan,” sebutnya

M. Junaidi juga menyebutkan bahwa korupsi sering terjadi akibat faktor internal maupun eksternal. Akar permasalahan pengelolaan anggaran pendidikan, menurutnya, berkaitan dengan lemahnya pengendalian internal, sistem administrasi yang tidak memadai, serta adanya kekosongan dalam pengawasan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi, demi kemajuan pendidikan di Aceh Singkil, pungkas Junaidi.

Program JSS dilaksanakan di UPTD SPF SMP Negeri 1 Singkil, dihadiri oleh para kepala sekolah SD dan SMP dari kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, dan Pulau Banyak. (B25)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Program JSS Di Aceh Singkil Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Korupsi

Program JSS Di Aceh Singkil Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Korupsi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *