Iuran Dipastikan Naik Pada 2026, BPJS Kesehatan Cabang Medan Belum Terima Informasi Resmi

  • Bagikan
Iuran Dipastikan Naik Pada 2026, BPJS Kesehatan Cabang Medan Belum Terima Informasi Resmi

MEDAN (Waspada): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait besaran kenaikan iuran. Meski pemerintah sudah menyatakan terang-terangan memastikan akan ada kenaikan tarif pada 2026 mendatang.

“Belum ada info di kami,” ujar Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ikhwal Maulana pada Rabu (12/2).

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa hingga kini, pemerintah masih mengkaji besaran kenaikan yang ideal agar tetap menjaga keseimbangan antara keberlanjutan program dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Namun, Pemerintah memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Budi menjelaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipengaruhi oleh meningkatnya biaya layanan kesehatan dan bertambahnya jumlah peserta. “Setiap tahun inflasi kesehatan naik 15 persen. Tidak mungkin dana yang tersedia saat ini bisa terus menanggung kenaikan tersebut tanpa penyesuaian,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, kemarin.

Disebutkan juga bahwa sejak 2020 hingga 2024, jumlah peserta BPJS Kesehatan meningkat dari 222 juta menjadi 278 juta jiwa. Hal ini menyebabkan lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan, yang pada 2024 tercatat mencapai 673,90 juta pemanfaatan.

Selain faktor inflasi dan jumlah peserta, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan keuangan akibat defisit sebesar Rp 9,56 triliun pada 2024. Defisit ini terjadi karena pendapatan BPJS Kesehatan hanya mencapai Rp 165,73 triliun, sementara beban jaminan kesehatan mencapai Rp 174,90 triliun.

Bahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa defisit ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti peningkatan klaim layanan kesehatan pasca-Covid-19, rendahnya tingkat keaktifan peserta, serta belum optimalnya pencegahan kecurangan (fraud). Per Desember 2024, jumlah peserta nonaktif BPJS Kesehatan tercatat mencapai 55,42 juta jiwa.(cbud)

Ilustrasi


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Iuran Dipastikan Naik Pada 2026, BPJS Kesehatan Cabang Medan Belum Terima Informasi Resmi

Iuran Dipastikan Naik Pada 2026, BPJS Kesehatan Cabang Medan Belum Terima Informasi Resmi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *