KOTAPINANG (Waspada) : Aparat Polres Labusel akhirnya meringkus H alias A, 40 warga Kec. Kotapinang, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
Pria ini ditangkap polisi di lokasi persembunyiaannya di Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, pada Selasa (11/2). Selain H, polisi turut mengamankan adiknya, yang diduga membantu menyembunyikan pelaku.
![Ayah Biadab Yang Hamili Putri Kandung Di Kotapinang Ditangkap Di Rohil Ayah Biadab Yang Hamili Putri Kandung Di Kotapinang Ditangkap Di Rohil](https://www.waspada.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0051.jpg)
Kapolres Labusel, AKBP. Arfin Fachreza yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP. Endang R. Ginting, Rabu (12/2) mengatakan, pelaku diringkus setelah dua hari polisi melakukan pengejaran di lokasi.
Menurutnya, polisi cukup kesulitan meringkus pelaku, karena kerap berpindah tempat.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
Sementara terkait bayi perempuan yang dibawa kabur pelaku usai dilahirkan putrinya di Puskesmas Aek Batu di Kec. Torgamba, pada awal Januari lalu, menurut Ginting belum ditemukan. Dalam pemeriksaan kata Ginting, pelaku mengaku bayi tersebut dititipkan kepada keluarganya di daerah Kab. Labuhanbatu.
“Bayinya masih dilakukan pencarian. Saat dilakukan penangkapan, bayi tersebut tidak ada bersama pelaku,” katanya.
Sementara itu, pada Rabu siang, personel Sat Reskrim Polres Labusel menggiring pelaku ke lokasi pembuangan sampah di Jalan DL, Lingkungan Bedagai. Sebab, menurut pelaku, bayi yang dilahirkan putrinya itu meninggal dunia dan dibuang ke lokasi tersebut.
Namun ketika dilakukan pencarian, mayat bayi tersebut tidak ditemukan. Polisi kemudian kembali menggiring pelaku ke Mapolres.
Diberitakan sebelumnya, H alias A diburu polisi, karena tega mencabuli putri kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Pria tersebut kabur awal Januari silam, usai sang putri sebut saja Bunga yang berusia 17 tahun melahirkan anak akibat ulah bejatnya. Pelaku pun turut membawa bayinya yang baru saja dilahirkan putri kandungnya itu.
Peristiwa pencabulan anak kandung ini terungkap saat ibu kandung korban mengetahui putrinya mengalami sakit perut. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Aek Batu di Kecamatan Torgamba, untuk mendapatkan pengobatan.
Setiba di Puskesmas tersebut, tenaga medis langsung memeriksa korban. Ternyata korban sedang hamil besar dan akan melahirkan, sehingga tenanga medis langsung menangani proses persalinannya.
Berdasarkan pemeriksaan medis itu, sang ibu langsung menanyakan siapa yang menghamili korban. Wanita malang itu pun mengaku, yang menghamilinya adalah sang ayah. (a23/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.