Scroll Untuk Membaca

Sumut

Puluhan Nakes Tagih Biaya Ganti Rugi Di BPBD Nisel

Puluhan Nakes Tagih Biaya Ganti Rugi Di BPBD Nisel
Kecil Besar
14px

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) saat mendatangi Kantor BPBD Nisel guna mempertanyakan kepastian pembayaran biaya ganti rugi saat ditugaskan menangani KLB wabah Malaria dan DBD di Kepulauan Batu, Senin (10/2). Waspada/Budi Gowasa

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin (10/2). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Puluhan Nakes Tagih Biaya Ganti Rugi Di BPBD Nisel

IKLAN

Para Nakes yang  mayoritas berstatus  Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti dokter, perawat termasuk juga  tenaga sukarela (TKS) mendatangi Kantor BPBD Nisel guna menagih janji dan kepastian pembayaran biaya ganti rugi yang  mereka keluarkan selama ditugaskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan untuk menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah Malaria dan DBD di Kepulauan Batu tahun 2024 lalu.

Dokter Deka Halawa mewakili para Nakes kepada Waspada, Senin  (10/2) menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka di Kantor BPBD Kabupaten Nias Selatan untuk menanyakan kejelasan terkait dengan klaim atau ganti biaya hidup mereka selama menjadi tenaga kesehatan  saat ditugaskan menangani wabah Malaria dan DBD di Kepulauan Batu mulai bulan Agustus,  sampai Oktober 2024 yang lalu.

Puluhan Nakes Tagih Biaya Ganti Rugi Di BPBD Nisel

Dr. Deka Halawa yang bertugas di Puskesmas Fanayama menyebutkan tim tenaga medis yang ditugaskan pada saat Kejadian Luar Biasa Malaria dan DBD di Kepulauan batu ditugaskan dengan waktu berbeda-beda tergantung Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh Kadis Kesehatan Nisel, ada yang ditugaskan pada  bulan Agustus September dan Oktober.

“Saya sendiri ditugaskan sejak bulan Agustus dan September 2024, kurang lebih empat puluh hari. Jadi selama disana kami dijanjikan disediakan tempat tinggal dan diberikan makan serta diberikan uang harian,” ujar Deka.

“Semua ini tuntutan profesi kami mengabdi kepada masyarakat. Kami datang dilapangan untuk menangani wabah secara langsung tetapi setelah KLB berakhir kurang lebih enam bulan setelah berangkat ke Pulau Batu biaya ganti rugi yang telah kami keluarkan dengan menngunakan dana sendiri hingga kini belum dibayarkan,” ungkap  Deka Halawa.

Menurut Deka Halawa, mereka sudah beberapa kali mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan selaku pemberi perintah tugas, begitu juga dengan BPBD Nisel sebagai penaggungjawab pengguna anggaran penanganan KLB di Kepulauan Batu, namun mereka tidak mendapat jawaban pasti kapan uang ganti rugi tersebut dibayarkan.

“Karena keresahan kami ini akhirnya berinisiatif dengan teman-teman mendatangi Kantor BPBD Nisel untuk menanyakan secara langsung kepada pihak BPBD sebagai penanggungjawab,” tambah Deka Halawa.

 Deka menjelaskan selama mereka  bertugas di Kepulauan Batu, Pulau Telo dan Pulau Simuk dan beberapa pulau lainnya dalam penanganan KLB Malaria dan DBD, biaya transportasi, makan dan minum serta uang harian di sana semua ditanggung oleh para Nakes sendiri

Menurut pengakuan dokter Deka Halawa, pengeluaran dari saku sendiri selama bertugas di Kepulauan Batu jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

Hal senada juga disampaikan Putri S Telaumbanua, walaupun dirinya hanya sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) saat ditugaskan di Kepulauan Batu langsung berangkat  karena  sebagai tanggungjawab kemanusiaan dan profesi.

“Walaupun kami tidak diberikan honor atau gaji, tetapi sesuai janji yang disampaikan kepada kami seluruh pengeluaran dari saku sendiri akan diganti,” ujar Putri. Diapun berharap kepada instansi terkait kiranya memberikan kepastian kapan uang pengganti yang mereka keluarkan sendiri dapat dibayarkan.

Kedatangan para Nakes di Kantor BPBD Nisel tidak mendapat jawaban pasti karena Kepala BPBD Nisel sedang berada di luar daerah.

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Nias Selatan Aroziduhu Maduwu ketika dikonfirmasi Waspada, Selasa (11/2) melalui telepon seluler menyampaikan bahwa, terkait KLB Malaria dan DBD di Kabupaten Nias Selatan  tahun 2024 pihaknya sudah menyalurkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar  yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) daerah.

Menurutnya anggaran tersebut diperuntukkan untuk DSP BNPB, operasional tim gabungan TNI/Polri, dan lain-lain kecuali Tenaga Kesehatan (Nakes) dan dokter sama sekali belum dibayar pada saat itu.

Anggaran Rp1,8 miliar itu juga termasuk sewa kapal pasien antar jemput dari Kecamatan ke Kabupaten, BBM Pusling, biaya fogging, biaya makan pasien, biaya peralatan kebersihan, biaya BBM fogging, biaya logistik dapur, biaya pengangkutan logistik di luar Pulau Tello, dan biaya lainnya, kata Aroziduhu mebeberkan.

Sedangkan yang dibutuhkan anggaran sesuai pada KLB tersebut mencapai Rp.6 miliar. Dari Rp.6 miliar yang dibutuhkan  baru Rp3 miliar di acc DSP BNPB sedang proses pencairan dan regulasi audit oleh Inspektorat dan BPKP.

Ditambahkan Aroziduhu saat ini pihaknya lagi menggenjot untuk percepatan pencairan agar  hak dokter dan nakes itu bisa terbayarkan. (a26/chbg)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE