BRI Dan Kejari Tanjungbalai Sosialisasikan Penerangan Hukum Penyaluran Kredit UMKM

  • Bagikan
BRI Dan Kejari Tanjungbalai Sosialisasikan Penerangan Hukum Penyaluran Kredit UMKM

TANJUNGBALAI (Waspada) : Kejaksaan Negeri Tanjungbalai bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar sosialisasi penerangan hukum terkait penyaluran kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tanjungbalai di Kantor Kejari Tanjungbalai, Selasa (4/2) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, SH, MH, Branch Office Head (BOH) BRI BO Tanjungbalai, Heldin Suranta Tarigan, serta Manager Bisnis Mikro BRI, Daman Huri Harahap, yang juga bertindak sebagai pemateri. Turut hadir pula para pelaku UMKM yang menjadi sasaran utama sosialisasi ini.

Dalam sambutannya, Yuliyati Ningsih, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam penyaluran kredit bagi UMKM agar para pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan bijak dan sesuai regulasi yang berlaku.

Heldin Suranta Tarigan, selaku BOH BRI BO Tanjungbalai, menyampaikan, BRI sebagai bank dengan portofolio kredit UMKM terbesar di Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi melalui akses permodalan yang lebih luas bagi para pelaku usaha. Hingga Juni 2024 katanya, BRI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp1.095,64 triliun.

Sementara itu, Daman Huri Harahap menjelaskan, ketentuan hukum yang mengatur UMKM, termasuk Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ia juga menguraikan kriteria UMKM berdasarkan modal usaha dan hasil penjualan tahunan, yang menjadi dasar dalam pengajuan kredit.

Lebih lanjut dijelaska, BRI menawarkan berbagai skema pinjaman untuk modal usaha, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro, Kredit Investasi, Kredit Multiguna, dan Kredit Agribisnis. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor UMKM sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di Kota Tanjungbalai.

Dengan adanya sosialisasi ini katanya, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami aspek hukum dalam mengakses permodalan, sehingga usaha mereka dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan. (a21/a22).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

BRI Dan Kejari Tanjungbalai Sosialisasikan Penerangan Hukum Penyaluran Kredit UMKM

BRI Dan Kejari Tanjungbalai Sosialisasikan Penerangan Hukum Penyaluran Kredit UMKM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *