Vendor PLN Gunungtua Diduga Pungli Biaya Serkom Petugas

  • Bagikan
Vendor PLN Gunungtua Diduga Pungli Biaya Serkom Petugas

Ilustrasi

GUNUNGTUA (Waspada) : Vendor PLN Gunungtua, PT. G yang baru saja diunjuk untuk menangani kelistrikan di Kabupaten Padanglawas Utara sudah membuat masalah baru.

Hal itu diketahui dari pengakuan sebanyak 66 karyawannya yang bernaung di bawah PT. G mengeluhkan adanya kutipan ataupun pungutan untuk pengurusan sertifikat kompetensi (Serkom) bagi tenaga petugas kelistrikan.

Informasi yang diterima Waspada bahwa PT. G akan melakukan pengurusan sertifikat kompetensi kepada setiap karyawan. Tujuan sertifikat kompetensi ini sebagai bukti peningkatan kualitas serta mengukur kemampuan diri dalam menjalankan tugas.

Dikabarkan, biaya yang dipatok pihak PT. G dalam pengurusan sertifikat kompetensi ini sangat tidak wajar dan dikeluhkan setiap karyawan. Nilai biaya untuk pengurusan sertifikat kompetensi ini sebesar Rp10 juta yang sebelumnya dipatok sebesar Rp12 juta.

Dari pengakuan beberapa karyawan PT. G, pembayaran biaya Serkom ini dilakukan bertahap. Biaya awalnya sebanyak Rp5 juta dibayarkan bentuk tunai dan dikirimkan ke rekening atas nama MY.

“Kami disuruh membayarkan sebanyak 5 juta rupiah dikirimkan melalui rekening atas nama MY selaku orang kepercayaan PT G,” kata sejumlah karyawan.

Kemudian, sisanya atau kekurangan biayanya dipotongkan dari setiap gaji masing-masing karyawan sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.

Dari pengakuan beberapa karyawan, mereka harus mencari tempat mengutang untuk biaya pengurusan serkom ini. Bahkan, ada 3 orang dari 66 karyawan harus berhenti bekerja sebagai karyawan karena tidak sanggup membayarkan biaya yang dipatok oleh pihak PT G ini.

Menanggapi hal itu, sejumlah aktivis mahasiswa di Kabupaten Padanglawas Utara akan ikut serta mengawal permasalahan yang ditimbulkan pihak PT G.

Eflin Lubis, salah satu ketua aktivis mahasiswa di Paluta sangat menyesalkan kelakuan PT Godrayns ini.

“Kehadiran PT G di Kabupaten Paluta sebagai vendor PLN Gunungtua bukan untuk memberatkan bagi masyarakat. Karyawan yang kalian bebani untuk biaya pengurusan sertifikat kompetensi ini sangat tidak wajar. Mereka itu semua masyarakat Paluta yang merupakan tuan rumah di tempat asalnya, Jangan semena-mena kalian ingin mencari keuntungan di Kabupaten Paluta ini,” katanya.

Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa kehadiran suatu perusahaan itu tidak untuk membuat masalah atau mencekik leher masyarakat Paluta.

“PT. G ini menurut kami, bukan perusahaan yang baik. Kalau dia itu perusahaan yang baik, harus mampu mengentaskan pengangguran khususnya masyarakat setempat. Bukan sebaliknya, membuat orang menjadi pengangguran karena harus mengutang untuk biaya pembayaran pengurusan sertifikat,” terangnya.

Eflin menambahkan, kalau perusahaan yang baik, semua keperluan karyawannya harus difasilitasi dan tidak memberat karyawannya. Kalau tujuannya untuk sertifikat, silahkan mereka membayar, tetapi jangan terlalu memberatkan mereka. Buat biaya keperluannya dengan total yang wajar dan potongkan dari gaji masing-masing.

“Kalau sampai biayanya Rp10 juta, itu sudah tidak wajar. Perusahaan G ini sudah melakukan pungutan liar (Pungli). Dan besar kemungkinan, PT G ini mencari keuntungan dari karyawannya. Bila perlu, aparat penegak hukum hadir dalam permasalahan ini, periksa siapa orang-orang yang bertanggung jawab dalam pengurusan serkom ini, dan kita siap untuk mengawalnya demi kepentingan masyarakat Paluta,” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Abdul Siregar, yang juga mahasiswa Paluta.
Pihak PLN Gunungtua juga perlu dipertanyakan. Abdul menduga, Manager PLN Gunungtua diduga kuat juga ikut berperan dalam hal pengurusan biaya Serkom bagi petugas listrik ini.

“Sangat wajar kami mencurigai ada kong kali kong antara pihak PT G dengan pihak PLN Gunungtua dalam hal pengurusan serkom ini. Kenapa beliau diam. Tidak mungkin Manager PLN tidak mengetahui permasalahan yang dialami petugas,” ucapnya.

Abdul mrnambahkan, kemudian atas nama MY dan R yang dipercayakan untuk melakukan pengurusan serkom ini juga sangat dicurigari posisinya di PT G ini. Apakah mereks merupakan karyawan PT G sesuai struktur perusahaan atau memang kehadirannya selaku sub kontraktor.

Kalau memang kehadirannya sebagai sub kontraktor, maka permasalahan ini tambah besar. PT G layak dipertanyakan dan diuji kembali kehadirannya sebagai vendor yang ditunjuk untuk mengangani kelistrikan di Gunungtua ini.

‘Bila perlu kita akan melakukan aksi di halaman kantor DPRD Paluta untuk mendesak dewan perwakilan rakyat mengambil alih permasalahan ini,” tegas Abdul.

Kalau memang ketahuan sudah melanggar aturan, sudah sangat layak PT Godrayns ini hengkang dari kabupaten yang kita cintai ini, sebelum permasalahan baru ditimbulkan mereka dikemudian hari, harapnya.

Terpisah, Manager PLN Gunungtua, Nelly Harahap dikonfirmasi terkait hal ini mengaku, sudah mendengarkan adanya pungutan biaya kepada para petugas listrik.

“PLN memang mewajibkan setiap petugas pelayanan teknis (yantek) memiliki serkom. Terkait dengan biaya, memang saya ada dengar dari kawan-kawan. Namun kalau ikut kongkalikong tidak ada,” jawab Nelly melalui via seluler.

Sementara, MY selaku pihak PT G, tidak berkomentar ketika ditanya via seluler terkait adanya pengeriman biaya pengurusan Serkom ke rekeningnya. (a35)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Vendor PLN Gunungtua Diduga Pungli Biaya Serkom Petugas

Vendor PLN Gunungtua Diduga Pungli Biaya Serkom Petugas

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *