Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh, Kompol Sofyanto. Waspada/Ist
BANDA ACEH (Waspada): Polda Aceh kembali mengeluarkan Surat Telegram penempatan tugas baru bagi personelnya sesuai dengan Keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP/51/II/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Aceh.
Beberapa personel Polresta Banda Aceh diangkat dalam jabatan baru baik dilingkungannya maupun menempati jabatan di Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Minggu (9/2), mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis dalam penyegaran, pengembangan karier, dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi
“Hal ini merupakan momen dalam perjalanan karir setiap anggota Polri, di mana estafet kepemimpinan diserahkan. Dengan harapan, pejabat baru akan membawa semangat dan inovasi baru dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Dalam organisasi polri, pergantian pejabat adalah hal wajar yang bertujuan untuk peningkatan kinerja institusi,” kata Kapolresta.
Sementara itu, dalam lingkungan Polresta Banda Aceh sendiri terjadi perubahan pengemban jabatan, diantaranya Kompol Sofyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Aceh, kini menjabat sebagai Kasat Pam Obvit Polresta Banda Aceh.
Kemudian, AKP Fachrul Razi, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta, dipromosikan sebagai Kanit 4 Sat PJR Ditlantas Polda Aceh, posisinya digantikan oleh Kompol Marzuki dari Ditresktimsus Polda Aceh.
AKP Winarto sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim, diangkat menjadi Kapolsek Krueng Barona Jaya menggantikan Iptu Julpandi yang mendapat jabatan baru sebagai Wakasat Reskrim.
Lalu, lanjut KBP Fahmi, Kapolsek Banda Raya Iptu Jumadil Firdaus diangkat menjadi Ps Kasubbag Binkar Bag SDM Polresta Banda Aceh digantikan oleh AKP Maulidin yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Kemudian, Iptu Hendra Syah Putra sebelumnya menjabat Kapolsek Darul Imarah, kini diangkat menjadi Ps Paur Subbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Aceh, digantikan oleh AKP Firmansyah dari Ro Rena Polda Aceh.
Sementara itu, AKP Suheri yang menjabat Ka SPKT Polresta Banda Aceh dipromosikan sebagai Kapolsek Darul Kamal menggantikan Iptu Muhammad Al Munawir yang menjabat sebagai Ps Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Kini jabatan Kapolsek Peukan Bada dipangku oleh AKP Tengku Chairil Izan menggantikan Iptu Munawir Razali yang menjabat sebagai Paur Dalpers Bag SDM Polresta Banda Aceh pada mutasi sebelumnya.
Sementara itu, AKP Supriadi sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalops Bag Ops Polresta Banda Aceh menjabat sebagai Kapolsek Kuta Malaka Polres Aceh Besar menggantikan Ipda Islandi.
Kapolresta Banda Aceh mengatakan, Jabatan Kasat Tahti yang diemban oleh AKP Muhammad Lilik Kusnadi, tidak ada yang menjabat, sementara yang bersangkutan kini diangkat menjadi Kapolsek Lhoknga Polres Aceh Besar.
“Selain para perwira, ada beberapa personel dari Satker lainnya di Polda Aceh yang akan bertugas di Polresta Banda Aceh dan begitu juga sebaliknya,” tambah Kapolresta.
Sebelum meninggalkan Polresta Banda Aceh, KBP Fahmi berpesan kepada pejabat lama, jika masih ada tugas yang ditinggalkan agar diselesaikan sesegera mungkin.
“Penugasan yang diemban saat ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” pungkasnya. (b03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.