MEDAN (Waspada): Kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM, Praka Darma Lubis berakhir damai di Kantor Polsek Pancurbatu, Jum’at (7/2).
Perdamaian terjadi setelah tiga pelaku penganiayaan berinisial BS ,32, OT ,23, dan JK ,24, menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu, dan meminta maaf serta mengaku khilaf ketika melakukan pengeroyokan.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha saat menyaksikan perdamaian di Polsek Pancurnatu membenarkan adanya perdamaian kedua belah pihak.
“Masalah ini sudah diselesaikan dengan cara berdamai kekeluargaan dengan ketiga pelaku (masyarakat) yang menyerahkan diri,” ujar Kapendam.
Dijelaskan, sebelumnya saat menyerahkan diri ketiga pelaku sudah meminta maaf dan mengaku khilaf dengan kejadian tersebut.
“Para pelaku sudah meminta maaf dan mengaku khilaf, dan dari Resimen Arhanud juga memaafkannya. Sehingga pada hari ini mencabut laporan pengaduan di Polsek Pancurbatu,” tandas Kapendam.
Sementara itu, Kepala Staf Resimen Arhanud, Letnan Kolonel (Letkol) Arif yang turut hadir mengaku pihaknya fokus pada perdamaian. “Kita Fokus perdamaian ini, biar selesai tidak ada terjadi dampak di kemudian hari,” pungkas Letkol Arif.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha didampingi Kapolsek Pancurbatu Kompol Krisnat dan Kasmen Arhanud 2/SSM Letkol Arif memberikan keterangan kepada wartawan saat doorstop di Mako Polsek Pancurbatu, Jumat (7/2).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.