BIREUEN (Waspada) : Sepanjang tahun 2024, kasus gugat cerai mendominasi perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syari’ah Bireuen, dimana dari 522 perkara perceraian, 412 diantaranya perkara gugat cerai dan sisanya 110 perkara cerai talak.
“Ada 522 perkara perceraian yang kita tangani, 412 perkara gugat cerai dan 110 perkara cerai talak,” kata Humas Syar’iyah Bireuen, Siti Salwa, jumat (5/2), kepada wartawan.
Dia menjelaskan, alasan gugat cerai dalam rumah tangga tertinggi terjadi di Kabupaten Bireuen, karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus. Selain itu penyebab gugat cerai lainnya, dikarenakan salah satu pihak meninggalkan pihak lain dalam waktu lebih dari dua tahun lamanya.
“Ada juga yang perselisihan dan pertengkaran berawal dari judi online dan perselingkuhan. Semua perkara perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iyah, Bireuen semuanya inkracht,” demikian Humas Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Siti Salwa. (Czan)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.