Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pendopo Bupati.di Lhokseumawe, Jumat (7/2) pukul 15.30. Waspada/Maimun Asnawi
ACEH UTARA (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II yang menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, dan Asisten. Kegiatan pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Jumat (7/2) pukul 15.30.
Ke 8 pejabat tersebut adalah Dr Fauzan, SSTP, MPA, dilantik menjadi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara (sebelumnya merupakan Kabag Tata Pemerintahan).
Nazar Hidayat, SE, MA, sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (sebelumnya Kabid Anggaran), Ir Jaffar, ST, MSM, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (sebelumnya Kabid Sumber Daya Air).
Ahmad Faisal, ST, MSM, sebagai Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman (sebelumnya Kabid Perumahan).
![Mahyuzar Lantik 8 Pejabat JPT Pratama Mahyuzar Lantik 8 Pejabat JPT Pratama](https://www.waspada.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250207-WA0104.jpg)
Selanjutnya, Kusairi, ST, MSM, menjadi Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (sebelumnya Kabid Tata Bangunan), Hadaini, SSos, sebagai Kepala Dinas Syariat Islam (sebelumnya Sekretaris Dinas Syariat Islam).
Berikutnya, Zulkifli, SAg, MPd, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah (sebelumnya pejabat fungsional Kemenag Lhokseumawe), dan terakhir, dr Syarifah Rohaya, SpM, sebagai Direktur RSU Cut Meutia (sebelumnya dokter ahli madya RSU Cut
Ke 8 pejabat yang baru dilantik itu, semuanya merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Baperjakat beberapa waktu lalu, termasuk proses Fit and Proper Test untuk bisa menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
“Jabatan tersebut sudah lama kosong, yang paling lama yaitu sejak 1 Januari 2023 sampai dengan sekarang, sudah mencapai dua tahun lebih, seperti di BPKD dan Dinas Syariat Islam. Adapun Dinas PUPR dan Dinas Perkim diisi Plt sejak April 2023. Beberapa jabatan lainnya juga kosong sejak 3 Januari 2024 atau sudah berjalan satu tahun lebih, seperti RSU Cut Meutia, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Pendidikan Dayah dan Asisten Pemerintahan,” kata Mahyuzar, didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Saifuddin, SSTP, MSP.
Menjawab Waspada, Mahyuzar menyebutkan, semua mekanisme dan aturan sudah terpenuhi, termasuk syarat pamungkas yaitu persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Juga sudah adanya kesepakatan bersama antara kami selaku Pj Bupati dengan Bupati Aceh Utara terpilih beserta Wakil Bupati terpilih terhadap pejabat yang dilantik hari ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, momentum pelantikan tersebut sangat tepat karena dilakukan pada awal tahun anggaran 2025. Sehingga dengan adanya pelantikan tersebut, maka semua posisi pejabat perangkat kabupaten sudah lengkap dengan pejabat definitif untuk bisa lebih berkinerja dalam memimpin unit kerjanya guna membangun Aceh Utara ke depan.
Pada kesempatan itu kepada Waspada, Mahyuzar juga mengatakqn, pihaknya berharap, para pejabat Kepala OPD yang baru agar dapat menerapkan core value atau nilai-nilai dasar ASN, yaitu “Berakhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, serta dapat menghasilkan inovasi–inovasi yang memberikan dampak besar dalam organisasi, sehingga ASN Aceh Utara mampu mewujudkan employer branding atau citra yang baik yaitu “Bangga Melayani Masyarakat”.
Perlu kami sampaikan, lanjut Mahyuzar, rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kata dia, pelantikan itu dilakukan pihaknya, setelah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 November 2024 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Serta adanya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/541/SJ tanggal 5 Februari 2025 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Selanjutnya, Mahyuzar berpesan, agar semua Kepala OPD segera menjalankan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN maupun APBD tahun 2025.
“Efisiensi ini bukan kemauan kita, tapi kita hanya menjalankan intruksi dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami harapkan dengan jumlah anggaran yang tersisa agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pembangunan daerah,” harap Mahyuzar.
Pantauan Waspada, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat. Prosesi itu turut dihadiri oleh Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya. Juga hadir Wakil Bupati terpilih Tarmizi, S.Kom.I alias Tarmizi Panyang. (b07).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.