Misnan Aljawi saat menyerahkan laporan Ranperda kepada Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri. (Waspada/Edward Limbong).
DELISERDANG (Waspada): Anggota DPRD Deliserdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas terkait kasus dugaan adanya bandar narkoba di Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, Dr Misnan Aljawi, anggota DPRD dari Dapil VI meliputi Percut Seituan dan Kecamatan Batangkuis, juga meminta agar kasus penembakan terhadap Personel Polresta Deliserdang, tetap ditindaklanjuti.
“Jadi perlu ditindaklanjuti, supaya mengetahui apa alasannya sehingga nekat mengambil senjata api Polisi dan menembakkannya,” kata Misnan Aljawi, Jumat (7/2) di kantor DPRD Deliserdang.
Misnan yang merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang menanggapi adanya kasus penembakan terhadap Personel Polresta Deliserdang, saat melakukan tugas pengembangan kasus narkoba yang ditangani.
Menurutnya, jika tersangka penembakan itu terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan. Pihak Kepolisian harus membawanya untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. “Benar ngak dia ODGJ, nanti dibuat-buat ?” kata Misnan.
Namun kalau benar bahwa tersangka penembakan betul mengalami gangguan jiwa, dia memang tidak bisa dipidana, karena perbuatannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, diakibatkan akalnya sedang sakit atau tidak sempurna.
Kepada masyarakat sekitar, Misnan Aljawi yang juga merupakan ustadz, menyampaikan agar masyarakat kompak untuk memerangi narkoba, karena narkoba itu memang musuh kita bersama. Masyarakat harus membantu pihak Kepolisian, untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Jika narkoba memasuki daerah itu, bisa-bisa anak kita yang masih remaja, selaku generasi penerus bangsa, terimbas menjadi pecandu narkoba. Kita harus bersama, menyelamatkan anak dari pengaruh narkoba” harapnya. (a16).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.