TAPAKTUAN (Waspada) : Mantan Bupati Aceh Selatan periode 2018-2023, Tgk. Amran akhirnya angkat bicara terkait gonjang-ganjing tudingan menguasai kendaraan dinas Toyota Land Cruiser Prado Nomor Polisi (Nopol) BL 1 T.
Mantan orang nomor satu di Aceh Selatan itu mengungkapkan, pihaknya telah melengkapi persyaratan penghapusan aset (lelang) kendaraan dinas yang telah mencapai 5 tahun dia gunakan selama menjabat sebagai pimpinan daerah.
Namun sayangnya, ketika dia hendak membayar untuk penghapusan aset kendaraan dinas dimaksud, pejabat Pemkab Aceh Selatan mulai dari Pj. Bupati Cut Syazalisma, Kepala BPKD Syamsul Bahri hingga Kabid Aset Irwansyah justru tak memberi akses dirinya untuk melunasi uang yang diperkirakan sekitar 400 juta rupiah lebih itu.
“Saya sudah beberapa kali menanyakan kemana uang itu saya kirim, tolong berikan nomor rekeningnya. Tapi sayangnya, sampai batas waktu berakhir ekses untuk pembayaran uang tersebut masih tertutup,” kata Tgk. Amran saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler dari Tapaktuan, Jumat (7/2).
Tgk. Amran juga menyesalkan disaat ia masih menggunakan kendaraan dinas Mobil Toyota Land Cruiser Prado BL 1 T tersebut, pihak BPKD Aceh Selatan melalui Bidang Aset tidak pernah memberitahukan baik secara lisan maupun secara tertulis bahwa batas waktu pembayaran kendaraan dinas tersebut mau berakhir.
“Kelengkapan administrasi lainnya untuk penghapusan aset telah lengkap seluruhnya, tapi anehnya nomor rekening untuk pembayaran tak diberikan sehingga saya tak ada akses untuk melunasinya,” beber Tgk. Amran.
Kemudian seiring perjalanan waktu, kata Tgk. Amran, tiba-tiba keluar pemberitaan menuding dirinya sengaja menguasai kendaraan dinas pasca purna tugas sebagai Bupati Aceh Selatan.
Celakanya lagi, lanjut Tgk. Amran, dalam pernyataannya Kabid Aset BPKD Irwansyah langsung menyatakan tak ada ruang lagi untuk dilakukan pembayaran karena sudah lewat waktu setahun, sehingga kendaraan dinas harus dikembalikan.
“Saya itu juga langsung saya tegaskan bahwa saya siap menyerahkan kendaraan ini tapi tak mungkin saya serahkan kepada Kabid Aset melainkan langsung kepada pimpinan daerah. Karena posisi waktu itu sedang di Banda Aceh maka saya putuskan meletakkannya dalam gudang,” tegas Tgk. Amran.
Menurut Tgk. Amran, selama ini proses penyerahan kendaraan dinas tersebut mengalami kendala dan hambatan karena pihaknya mengalami kesulitan menghubungi Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma sudah beberapa kali dilakukan upaya untuk bertemu via ajudan dan orang terdekatnya tapi tidak berhasil.
“Komunikasi baru tersambung Kamis (6/2) malam kemaren, dan langsung disepakati penyerahan mobil di Banda Aceh pada Jumat (7/2) pagi. Posisi saat ini mobil secara resmi telah saya kembalikan kepada Pemkab Aceh Selatan sebagai bagian dari aturan yang tetap dijaga dalam sistem pemerintahan daerah,” tegas Tgk. Amran.
Tgk. Amran menegaskan bahwa penyerahan kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika birokrasi dan tertib administrasi dalam pemerintahan.
“Sesuai aturan yang ada, saya dengan penuh tanggung jawab menyerahkan kembali mobil dinas ini kepada Pj Bupati Aceh Selatan. Ini adalah bagian dari sistem yang harus kita hormati dan jalankan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mengapresiasi langkah Tgk. Amran yang telah menunjukkan sikap negarawan dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima mobil dinas ini dan tentunya akan kami rawat serta gunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat Aceh Selatan,” ungkapnya.
Penyerahan mobil dinas ini menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini juga diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh Selatan.
Dengan berlangsungnya prosesi ini, diharapkan kesinambungan kepemimpinan di Aceh Selatan tetap berjalan dengan tertib dan profesional, demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. (chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.