Sikapi Laporan Warga Abdya, Ombudsman Aceh Minta Penjelasan Pertamina

- Aceh
  • Bagikan
Sikapi Laporan Warga Abdya, Ombudsman Aceh Minta Penjelasan Pertamina
Surat Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, kepada Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh, terkait laporan warga Abdya atas dugaan maladministrasi tidak kompeten, Jumat (7/2).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh menyurati Pertamina meminta penjelasan terkait dugaan maladministrasi tidak kompeten, berakibat langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM), yang terjadi dalam sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dalam wilayah Pantai Barat Selatan Aceh (Barsela), khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Surat Ombudsman Provinsi Aceh dengan nomor : T/0025/LM.06-01/0158.2024/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, Sifat Terbatas, Perihal Permintaan Penjelasan, yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Dian Rubianty SE Ak MPA, ditujukan kepada Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh, beralamat kawasan Jalan Tgk Moh Daud Beureueh H M. Daud Beureueh No 29 Gp Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh tersebut, menyikapi laporan warga Abdya, yang menyatakan bahwa sering terjadinya kelangkaan BBM dalam sejumlah SPBU di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ Abdya, yang berimbas macetnya roda perekonomian penduduk dalam wilayah setempat dan sekitarnya.

Dalam surat Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh tersebut disebutkan bahwa Ombudsman telah menerima laporan mengenai dugaan maladministrasi tidak kompeten yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Aceh, terkait pembatasan distribusi pasokan BBM ke SPBU dan kurangnya pengawasan terhadap fasilitas, yang tidak memenuhi standar pelayanan yang ada di Abdya.

Dimana, uraian uraian laporan mengungkapkan bahwa pelapor adalah Warga Negara Indonesia, yang nama dan identitasnya dirahasiakan sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Pelapor menyampaikan bahwa semua SPBU yang ada di Abdya sering mengalami kekosongan BBM, terutama jenis Pertalite. Hal itu dikarenakan pasokan BBM dari Pertamina dikurangi dari 16.000 liter, menjadi 8.000 liter.

Pelapor juga telah berupaya menyampaikan permasalahan sering kosongnya BBM pada SPBU di Abdya kepada Pertamina Aceh, melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Selanjutnya, Pimpinan DPRK Abdya juga dimuat pada media massa.

Selain itu, Pertamina Aceh juga kurang melakukan pengawasan terkait fasilitas dan standar pelayanan, terhadap 3 SPBU yang ada dalam wilayah Kabupaten Abdya, sehingga pelayanannya tidak sesuai standar. Pelapor mengharapkan, agar Pertamina segera menindaklanjuti BBM yang sering kosong di Abdya, juga mengawasi standar pelayanan termasuk fasilitas 3 SPBU yang ada di Abdya.

Berdasarkan uraian laporan tersebut, Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh melalui suratnya, meminta kepada Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Aceh, agar segera memberi penjelasan sesuai dengan kronologis.

Ombudsman Provinsi Aceh juga minta Pertamina memberi penjelasan terkait terjadi pengurangan jumlah BBM di Abdya, proses pengawasan yang selama ini dilakukan oleh PT Pertamina terhadap standar pelayanan, khususnya fasilitas umum di SPBU yang ada di Abdya, juga apa solusi yang dapat diberikan PT Pertamina terkait permasalahan ini.

Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh mensyaratkan, pihak Pertamina dalam memberikan penjelasan dimaksud, harus disertai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan beserta dokumen terkait. Selambat-lambatnya harus diterima dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak diterimanya surat ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Surat Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh kepada Pertamina tersebut, juga ditembuskan kepada Ketua Ombudsman RI, Bupati Abdya, Ketua DPRK Abdya dan pelapor.(b21)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sikapi Laporan Warga Abdya, Ombudsman Aceh Minta Penjelasan Pertamina

Sikapi Laporan Warga Abdya, Ombudsman Aceh Minta Penjelasan Pertamina

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *