Pj Wali Kota Banda Aceh Respons Laporan Keuchik Rukoh Terkait Kafe Mobil Dan Kios Liar

- Aceh
  • Bagikan
Pj Wali Kota Banda Aceh Respons Laporan Keuchik Rukoh Terkait Kafe Mobil Dan Kios Liar

Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal sedang rapat koordinasi bahas penertiban cafe-cafe mobil dan kios liar di kawasan Lamnyong, Banda Aceh, Kamis (06/02/25).(Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal menggelar rapat koordinasi di Kantor Camat Syiah Kuala, Kamis (06/02/25). Rapat tersebut dilakukan atas laporan resmi dari Keuchik Rukoh terkait menjamurnya kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong menuju Jembatan Krueng Cut serta kios-kios liar di Jalan Utama Rukoh.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Asisten I Setdako Banda Aceh M. Ridha, Plt Kasatpol PP-WH Banda Aceh M. Rizal, Camat Syiah Kuala TM Syukri, dan Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas.

Dalam pernyataannya, Pj Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan segera mengambil tindakan, namun tetap mengedepankan etika dan prosedur yang berlaku terkait hal itu.

“Atas dasar laporan keuchik dan seluruh masyarakat yang mukim di situ, tidak ada alasan Pemko Banda Aceh tidak mengeksekusi itu. Namun, karena kita orang beragama, orang menjalankan syariah, wajib kita kedepankan adab dan etika. Semua juga harus berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Asisten I untuk segera menyiapkan skema dan timeline kerja guna memastikan langkah penertiban berjalan sesuai mekanisme.

“Saya minta kepada Asisten I menjadi koordinatornya, siapkan seluruh skema. Timeline kerja mulai hari ini. Data para pemilik kios-kios itu, siapkan surat imbauan, kumpulkan semua pihak terkait.
Tahapan mekanisme imbauan sebelum tindakan ke lapangan semuanya harus dipersiapkan. Saya pikir apa yang kita sepakati ini punya niat yang sama, yaitu menata kota ini menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menata kembali kawasan Darussalam, apalagi daerah ini sebagai pusat pendidikan tinggi.

“Kalau kita semuanya sepakat, ayo sama-sama kita lakukan ini. Mudah-mudahan bisa segera dan saya siap turun langsung ke lapangan,” ujar Almuniza.

Sementara itu, Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, kafe-kafe mobil liar di sepanjang jalan tanggul Jembatan Lamnyong–Krueng Cut semakin banyak dan beroperasi hingga larut malam. Keberadaannya dinilai mengganggu ketertiban serta menjadi tempat khalwat dan ikhtilat bagi muda-mudi.

Selain itu, kios-kios liar di sepanjang Jalan Utama Rukoh juga menjadi sorotan. Keuchik Ibnu menyebut bahwa kios tersebut berdiri di atas got atau saluran parit yang berbatasan langsung dengan pagar Universitas Syiah Kuala, menyebabkan kesemrawutan dan merusak estetika lingkungan.

Keuchik Rukoh menegaskan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Kota Banda Aceh, bahkan sejak kepemimpinan Pj Wali Kota sebelumnya.

Terkait permasalahan kios liar, ia menjelaskan bahwa meski baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, kios-kios tersebut sudah berdiri sejak lama dan menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

“Masalah kios, saya baru tiga tahun menjabat sebagai keuchik, tapi kios-kios itu sudah ada sejak lama. Saya pernah mendapati penghuni kios memasukkan wanita yang bukan muhrim. Saya kejar, tidak dapat. Orangnya masuk malam, keluar pagi. Warga juga banyak melapor terkait hal ini, bahkan sampai menganggap saya tidak menindaklanjuti aspirasi warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan harapan masyarakat agar Pemerintah Kota segera bertindak tegas untuk menertibkan kafe dan kios liar tersebut.

“Kami sangat memohon agar ini bisa segera ditertibkan. Walaupun bapak tidak lama lagi menjabat, harapan kami tetap besar kepada bapak. Atas dasar itulah kami mengirimkan surat itu,” pungkasnya.

Pj Wali Kota, Almuniza mengimbau para pemilik kafe mobil dan kios liar untuk segera menertibkan usaha mereka sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.

“Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Kota akan melakukan sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu. Namun jika tidak ada tindakan dari para pemilik, langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(b02)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pj Wali Kota Banda Aceh Respons Laporan Keuchik Rukoh Terkait Kafe Mobil Dan Kios Liar

Pj Wali Kota Banda Aceh Respons Laporan Keuchik Rukoh Terkait Kafe Mobil Dan Kios Liar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *