MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Komisi Fatwa, menerima kunjungan silaturahim dari Yayasan Prof. Kadirun Yahya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan terkait status nazhir wakaf yang dihadapi oleh yayasan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di kantor MUI Sumut ini dihadiri oleh Ketua Bidang Fatwa Ustaz Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., Sekretaris Bidang Dr. Irwansyah, M.H.I., Wakil Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Arso, serta sejumlah anggota Komisi Fatwa lainnya.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Yayasan Prof. Kadirun Yahya memaparkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan tanah wakaf yang terletak di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Surat Keterangan W5 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Deli Serdang pada tahun 1995, tanah tersebut telah dikelola oleh yayasan. Namun, muncul permasalahan setelah adanya keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara pada tahun 2022 yang menimbulkan ketidakjelasan mengenai status pengelolaan tanah wakaf tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa Ustaz Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., menyatakan bahwa MUI Sumut akan mempelajari lebih lanjut permasalahan ini dan memberikan masukan berdasarkan hukum syariah serta peraturan terkait wakaf.
Sementara itu, Dr. Irwansyah, M.H.I., menegaskan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam pengelolaan wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan oleh umat secara optimal. “MUI Sumut akan berupaya memberikan rekomendasi yang sejalan dengan prinsip syariah dan mendukung penyelesaian sengketa ini secara bijak,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik bagi pengelolaan tanah wakaf yang menjadi permasalahan, serta memastikan bahwa manfaat wakaf dapat dirasakan oleh masyarakat luas. MUI Sumut berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan wakaf yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat.(m22)
Waspada/ist
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Komisi Fatwa, menerima kunjungan silaturahim dari Yayasan Prof. Kadirun Yahya.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.