Mapolres Samosir. Waspada/Valencius Sitorus.
SAMOSIR (Waspada): Terkait dugaan tindak pidana pencurian getah pinus yang terjadi di Desa Garoga, Kec. Simanindo, Kab. Samosir pada 17 September 2024 lalu, kini sudah dalam tahap penyidikan.
“Perlu kita klarifikasi disini, terkait laporan dari masyarakat pencurian getah pinus di daerah Kecamatan Simanindo sudah sedang berproses dan sudah dalam penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk kepada Waspada, Rabu (5/2).
Terkait beredarnya isu yang mengatakan adanya 9 orang terduga pelaku belum ditahan, Edward menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan gelar penetapan tersangka.
“Isu yang berkembang seperti itu kita klarifikasi, bahwa masih dalam proses penyidikan dan belum ada gelar penetapan tersangka. Kita juga harus mengikuti mekanisme penanganan perkara sesuai dengan Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang manajemen penyidikan,” terang AKP Edward.
Sebelumnya Krisman Siallagan, 66, warga Kecamatan Simanindo telah membuat laporan ke Polres Samosir pada 18 November 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan Nomor STPL/289/XI/2024/SPKT/RES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai dengan Pasal 363 KUHP dalam UU No. 1 Tahun 1946.
Krisman Siallagan selaku ketua Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera memiliki ratusan anggota penderes getah pinus di kawasan hutan yang memiliki ijin dari Kementerian Kehutanan. Diterangkan Krisman, pada tanggal 17 September 2024 ditemukan 8 karung berisikan getah pinus sebagai barang bukti yang saat ini sudah di Polres Samosir.
“Kasus ini bukanlah kejadian pertama, sebab pencurian serupa pernah terjadi pada 27 Juli 2022. Saat itu, para pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka, namun ternyata insiden yang sama kembali terjadi,” kata Krisman, Senin (3/2).
Krisman mengungkapkan, sembilan orang terduga pelaku pencurian getah, hingga saat ini belum ditahan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya sedikit kecewa atas lambatnya proses hukum. Padahal barang bukti sudah di Polres Samosir, tapi mengapa sembilan orang terduga pelaku tidak ditahan?,” tanya Krisman.
Krisman berharap pihak penegak hukum segera menahan sembilan orang terduga pelaku yang saat ini masih bebas berkeliaran. “Saya yakin Polres Samosir bisa menuntaskan kasus ini, menangkap dan tahan terduga pelaku” harapnya.(cvs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.