KPU Tetapkan Jonius Taripar Hutabarat Dan Deni Lumbantoruan Bupati Dan Wabup Taput 2025-2030

  • Bagikan
KPU Tetapkan Jonius Taripar Hutabarat Dan Deni Lumbantoruan Bupati Dan Wabup Taput 2025-2030

Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu didampingi 4 Komisioner, yaitu Chanra Panggabean, Evi Marpaung, Ady Putra dan Simtoy Manullang menyerahkan berita acara penetapan kepada Bupati terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Wabup Dr. Deni Lumbantoruan, di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (5/2). Waspada/Hotbin Purba

TAPUT (Waspada) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tetapkan Jonius Taripar Hutabarat dan Deni Lumbantoruan sebagai Bupati dan Wabup Taput Periode 2025-2030.

Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 2 pada Pilkada Taput tahun 2024 itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Sopo Partukkoan Tarutung, Rabu (5/2).

Bupati dan Wabup Taput terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Lumbantoruan tampak hadir didampingi istri masing-masing, yaitu Neny Angelina Purba dan Boru Malau.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak , Ketua PN, Kajari, mewakil Dandim dan Asisten 1 Pemkab Bahal Simanjuntak juga hadir dalam acara tersebut.

Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu didampingi Chanra Panggabean, Evi Marpaung, Ady Putra, dan Simtoy Manullang saat membuka rapat pleno terbuka mengatakan bahwa proses Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik.

Suwardi mengatakan rapat pleno penetapan merupakan penantian panjang 2 bulan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Pasca putusan dismissal kemarin di Mahkamah Konstitusi, KPU di instruksikan segera melakukan penetapan, memang kabupaten dan kota yang lain sudah melakukan akan tetapi Taput karena harus mengikuti proses di MK akibat adanya gugatan paslon 01,” kata Swardi Pasaribu.

Suwardi juga mengatakan banyak berita miring dan mendiskreditkan proses penyelanggaraan Pilkada Taput oleh KPU terdapat kecurangan .

Akan tetapi, kata Swardi, KPU tidak melakukan klarifikasi karena memang ada proses gugatan yang harus dihadapi di Mahkamah Konstitusi.

“KPU tidak pernah melakukan kecurangan ataupun mengganti kertas suara, itu sudah kami klarifikasi di Mahkamah Konstitusi selaku pihak termohon,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Swardi mengapresiasi segenap lapisan masyarakat serta penyelenggara yang telah bekerja mensukseskan Pilkada Taput.

“Hari ini kita tetapkan pasangan Bupati dan Wabup terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Lumbantoruan dengan perolehan suara sah 105.505 dengan persentase 64,27 persen sebagai Bupati dan Wabup periode 2025-2030,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati terpilih Dr. Jonius Taripar Hutabarat atas nama paslon 02 mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Taput, penyelenggara pemilu yang sudah melaksanakan proses demokrasi.

Selain itu, JTP-DENS, sebutan pasangannya, kata Jonius Taripar juga mengapresiasi Pemkab Taput, Forkompinda serta seluruh tim pemenangan JTP-DENS.

“Proses berlangsung serta berjalan dengan baik, ada dinamika itu biasa.
Saya mengucapkan terima kasih untuk saat ini Taput aman. Mohon doa restu seluruh lapisan masyarakat kedepannya dan kami berharap proses pelantikan di Jakarta lancar serta kami mampu menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Asisten 1 Bahal Simanjuntak mengucapkan selamat atas putusan MK yang telah dibacakan.

“Pelantikan akan dilaksanakan tanggal 20 Februari, semoga prosesnya pelantikan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (chp)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

KPU Tetapkan Jonius Taripar Hutabarat Dan Deni Lumbantoruan Bupati Dan Wabup Taput 2025-2030

KPU Tetapkan Jonius Taripar Hutabarat Dan Deni Lumbantoruan Bupati Dan Wabup Taput 2025-2030

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *