MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Budi SE, MM (foto) mengatakan, kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan akan pegawai di daerah serta kemampuan keuangan daerah itu sendiri.
“PPPK tujuan awalnya untuk kesejahteraan masyarakat, namun hal ini harus juga disesuai dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan daerah itu sendiri,” kata Budi.
Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu merespon rapat gabungan Komisi A dan Komisi E bersama 16 pemerintah kabupaten/kota di Sumut, di gedung DPRD Sumut, Rabu (5/2).
Rapat membahas permasalahan pengangkatan tenag PPPK serta dampaknya terhadap anggaran daerah. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta sejumlah pejabat terkait serta Forum Guru Honorer. Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus, bersama Ketua Komisi E Subandi, memimpin jalannya diskusi.
Beberapa permasalahan disampaikan Forum Guru Honorer, bahwa tidak dari mereka yang sudah lama honor, namun tidak mendapat peluang menjadi PPPK. Mereka meminta sebagai skala prioritas dan adanya transparansi dalam perekrutan.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, mengapresiasi Pemkab Sergai yang tegas soal penerimaan PPPK.
“Jika dalam prosesnya dijumpai ada permainan, maka kepala daerahnya segera menindak tegas,” ujarnya.
Hati hati
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, menekankan bahwa pemerintah daerah harus berhati-hati dalam merekrut tenaga PPPK.
Ia mengingatkan bahwa di beberapa daerah, lebih dari 50% anggaran APBD terserap untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai, yang menghambat pembangunan daerah.
“Kita ingin semua tenaga honorer mendapatkan kepastian, tetapi kita juga harus realistis. Jangan sampai anggaran daerah habis hanya untuk gaji pegawai,” kata Subandi.
Ia juga menyoroti dugaan permainan dalam seleksi dan penempatan tenaga PPPK, seperti adanya pegawai baru yang ditempatkan di sekolah negeri meskipun sekolah tersebut sudah memiliki guru yang cukup.
DPRD Sumut berencana menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat agar daerah mendapatkan kuota PPPK yang sesuai dengan kemampuan anggaran.
Selain itu, mereka juga akan mengusulkan kebijakan agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan prioritas tanpa mengorbankan pegawai lain.
“Kita akan bersurat ke Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan agar pemerintah daerah bisa mendapatkan solusi terbaik tanpa membebani APBD,” ujar anggota DPRD Sumut, Berkat Laoli.(cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.