Kini Giliran Gampong Lamsabang Jadi Kampung Bebas Narkoba Ke-23

- Aceh
  • Bagikan
Kini Giliran Gampong Lamsabang Jadi Kampung Bebas Narkoba Ke-23

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyerahkan buku mengenai Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) kepada Keuchik Lamsabang, Kec. Kuta Baro, Aceh Besar. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Meski punya sejarah kelam, saat ini Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar telah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 23.

Peresmiannya berlangsung di balai desa setempat, Rabu (5/2), yang dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan yang lainnya.

Serangkaian prosesi dilaksanakan, mulai dari peresmian, pengucapan ikrar hingga kegiatan berakhir. Ratusan masyarakat tampak terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Iswanto menceritakan bahwa Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika.

Namun, kata dia, saat ini cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23,” ungkap Iswanto.

Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, kita semua bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.

“Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri,” kata dia.

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh terhadap Gampong Lamsabang, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba,” ungkap Iswanto sembari berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi wilayah lainnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas.

Salah satunya adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini, baik di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

“Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” tegas mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut.

Menurut Fahmi, respons masyarakat selama ini pun sangat luar biasa terkait pembentukan KBN. Jika awalnya kepolisian yang berada di garda depan, kini masyarakat lah yang berinisiatif.

“Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mari kita jaga Gampong Lamsabang agar bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen yang turut hadir mengapresiasi keberanian dan komitmen perangkat Gampong Lamsabang beserta masyarakatnya yang mau menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi Pak Keuchik dan perangkat desa beserta masyarakat. Dengan demikian, semua pihak telah menjalankan salah satu program Asta Cita Presiden dalam rangka memberantas narkotika di Indonesia,” jelasnya. (b03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kini Giliran Gampong Lamsabang Jadi Kampung Bebas Narkoba Ke-23

Kini Giliran Gampong Lamsabang Jadi Kampung Bebas Narkoba Ke-23

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *